Meski keberadaannya terbilang cukup baru, perkembangan pasar kripto saat ini sangat pesat didukung dengan semakin banyaknya pilihan akses untuk mulai berinvestasi di aset kripto.
Kenaikan nilai aset kripto seperti bitcoin yang cukup tinggi di awal 2021 menjadi salah satu pemicu tumbuh pesatnya pasar kripto terutama di Indonesia. Kripto dinilai sebagai salah satu aset yang dapat di-trading-kan atau diperjualbelikan untuk mendapat untung, layaknya saham. Hal ini membuat banyak orang menganggap aset kripto serupa dengan saham. Padahal keduanya sangat berbeda.
Lalu, apa saja sebetulnya perbedaan kedua aset ini? Yuk simak penjelasannya di bawah ini:
Ketika kamu membeli saham suatu perusahaan melalui bursa efek, saham yang kamu miliki pada dasarnya mewakili presentase kepemilikanmu terhadap perusahaan tersebut. Seberapa baik kinerja perusahaan akan menentukan nilai saham yang kamu miliki. Perusahaan yang sudah go public dapat menerbitkan saham kapan saja untuk mengumpulkan modal yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Berbeda dengan saham, ketika kamu membeli aset kripto, baik itu koin atau token, aset yang kamu miliki tidak selalu mewakili kepemilikan sebagian dari perusahaan atau proyek yang mengeluarkannya.
Koin dan token kripto juga memiliki fungsi yang berbeda-beda. Koin adalah aset asli suatu blockchain yang biasanya digunakan sebagai medium pembayaran. Sementara token memiliki banyak sekali klasifikasi, mulai dari utility token yang berfungsi untuk memberikan akses ke servis protokol tertentu, hingga governance token yang digunakan untuk menandakan dukungan untuk perubahan yang diusulkan terhadap suatu protokol.
Pada beberapa aset kripto, koin atau token memiliki jumlah yang terbatas, untuk memastikan nilainya tetap meningkat seiring dengan terus bertumbuhnya permintaan untuk aset tersebut.
Saat baru memasuki dunia kripto, kamu pasti sering mendengar pertanyaan seputar aspek fundamental yang dapat diukur sebelum mulai investasi atau trading aset kripto. Akan tetapi, analisis fundamental pada aset kripto sangat berbeda dibanding saham.
Analisis fundamental pada bursa saham melibatkan data apa pun yang diharapkan berdampak pada harga atau nilai dari suatu saham. Hal ini mulai dari arus kas, return of asset atau indikator yang mengukur kemampuan perusahaan dalam pemanfaatan aset untuk hasilkan keuntungan, dan juga gearing ratio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan mendanai operasionalnya dengan modal pinjaman.
Berbeda dengan saham, analisis fundamental pada aset kripto dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti dasar kegunaan aset kripto tersebut, berapa banyak orang yang menggunakannya dan juga tim di balik pembuatan aset tersebut. Contohnya adalah sebagai berikut:
Misalnya kamu mempertimbangkan untuk membeli ether , koin native yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi di dalam ekosistem blockchain Ethereum. Hal mendasar yang perlu diketahui tentang ether adalah untuk setiap transaksi yang dijalankan di ekosistem Ethereum, ada biaya komputasi (gas fee) yang harus dibayarkan kepada miner yang melakukan komputasi transaksi tersebut. Biaya tersebut dibayarkan dengan ether.
Ethereum adalah salah satu blockchain yang paling banyak dipakai untuk membuat aplikasi terdesentralisasi karena lebih banyak program yang bisa ditulis di atas blockchain Ethereum dengan smart contract-nya. Dengan fungsinya sebagai gas fee yang harus dibayarkan untuk melakukan komputasi pada berbagai aplikasi yang dibangun di atas Ethereum, ETH menjadi salah satu mata uang kripto terbesar kedua setelah Bitcoin secara market value.
Baca juga: Langkah Awal Trading Kripto untuk Pemula
Nah, volatilitas yang menjadi pembeda terbesar antara saham dengan crypto. Saham, terutama di Indonesia, memiliki mekanisme pembatasan volatilitas saat pasar tidak terkendali seperti lewat auto rejection atas dan bawah sampai trading halt, yakni penghentian sementara perdagangan. Artinya, volatilitas bisa lebih terjaga jika ada penurunan atau kenaikan drastis.
Berbeda dengan saham, aset crypto tidak memiliki pengendalilan volatilitas tersebut. Jadi, harga aset crypto bakal bergerak sesuai dengan supply and demand. Hal itu yang membuat aset crypto bisa naik tinggi atau turun drastis.
Jika transaksi saham di Indonesia, trader harus melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar. Artinya, kalau harga saham Rp1.000 per saham artinya minimal modal yang dikeluarkan senilai Rp100.000 per lot.
Berbeda dengan crypto, memang harga Bitcoin bisa sampai ratusan juta rupiah, Ethereum pun puluhan juta rupiah. Namun, jangan takut, trader modal kecil tetap bisa transaksi dengan membeli pecahan terkecil. Untuk Bitcoin, bisa beli hingga pecahan 8 desimal, yang juga disebut dengan 1 sats.
Karakter platform perdagangan saham dengan aset crypto juga berbeda. Untuk saham, trader bisa transaksi dengan menjadi nasabah di sekuritas.
Untuk aset crypto, trader bisa melakukan transaksi lewat exchange crypto seperti Pintu. Lalu, untuk penyimpanan crypto, trader atau hodler juga bisa menyimpan di aplikasi wallet seperti Metamask dan lain sebagainya.
Dari sisi koneksi, transaksi saham bisa dibatasi dalam bursa di satu negara. Misalnya, trader asing mau coba beli saham di Indonesia harus menyesuaikan dengan aturan di Indonesia seperti, membuat akun sekuritas di dalam negeri.
Untuk aset crypto, koneksinya tidak terbatas antar negara. Artinya, jumlah trader yang bisa melakukan transaksi juga lebih banyak.
Biaya untuk melakukan jual beli saham di bursa relatif tinggi. Pialang saham membebankan biaya atau komisi, bank menagih investor saat melakukan pembayaran dan keuntungan modal dikenakan pajak.
Sementara itu di bursa aset crypto, biaya relatif lebih rendah. Biaya bertransaksi di blockchain relatif kecil, karena hanya untuk membayar gas fee atau bayaran untuk miner yang melakukan validasi terhadap transaksi pengguna kripto. Biaya exchange pun relatif lebih rendah dibandingkan bursa saham.
Pasar saham hanya bekerja penuh waktu Senin sampai Jumat. Berbeda dengan pasar saham, pasar crypto beroperasi 24 jam sehari dan 365 hari dalam setahun. Kamu bisa melihat harga cryptocurrency berubah bahkan saat jam menunjukkan tengah malam pada malam tahun baru.
Cryptocurrency memang memiliki misi desentralisasi, tetapi ketika ingin beroperasi di sebuah negara tetap harus mengikuti aturan. Indonesia sendiri melegalkan cryptocurrency sebagai komoditas bukan alat pembayaran. Oleh karenanya, cryptocurrency diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di sisi lain, saham yang termasuk instrumen keuangan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, itu adalah perbedaan antara saham dengan aset crypto yang bisa bikin cara trading maupun investasinya juga beda.
Jadi, pilih investasi saham atau crypto? Kalau kamu tertarik untuk mempelajari lebih jauh untuk cara trading saham dan crypto bersama Emtrade, klik di sini.
Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset kripto menjadi tanggung jawab pembaca.
Bagikan
Lihat Aset di Artikel Ini
Harga ETH (24 Jam)
Kapitalisasi Pasar
-
Volume Global (24 Jam)
-
Suplai yang Beredar
-