Sejatinya nilai aset akan selalu mengalami perubahan setiap tahunnya, bisa saja bertambah atau justru mengalami penurunan. Alhasil, terjadi ketidakwajaran nilai aset dalam catatan laporan keuangan yang dapat memicu terjadinya banyak kekeliruan.
Inilah mengapa revaluasi aset adalah hal yang sangat perlu dilakukan, terutama bagi perusahaan yang memiliki aset dalam jumlah banyak. Untuk memahami lebih jauh tentang revaluasi aset, serta bagaimana aturan dan fungsinya, simak ulasan berikut ini selengkapnya.
Dari tahun ke tahun, nilai aset selalu mengalami fluktuasi harga. Ada yang nilainya bertambah besar, namun tak sedikit perusahaan yang justru mengalami penyusutan nilai.Â
Dalam proses pencatatan laporan keuangan, perubahan nilai aset tersebut dapat mengakibatkan ketidakwajaran. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian kembali, agar diperoleh informasi yang sebenar-benarnya terkait nilai aset saat ini.
Nah, kegiatan tersebut dinamakan sebagai revaluasi aset. Sehingga, diperoleh informasi yang sebenarnya terkait nilai aset saat ini sesuai nilai pasar yang berlaku.Â
Kegiatan penilaian kembali atau revaluasi atas aset yang dimiliki memiliki beberapa fungsi dan juga tujuan utama. Terutama berkaitan dengan pencatatan laporan keuangan perusahaan dan perhitungan pajak. Berikut ini beberapa fungsi revaluasi aset bagi perusahaan, antara lain.
Sementara itu, revaluasi aset dari segi perpajakan memiliki beberapa fungsi, antara lain.
Baca juga: 7 Pihak yang Membutuhkan Informasi Akuntansi Perusahaan
Revaluasi aset memiliki sejumlah manfaat yang cukup penting, terutama bagi perusahaan. Seperti apa saja manfaat yang bisa diperoleh? Berikut beberapa diantaranya.
Proses revaluasi aset yang dilakukan dapat membantu memperlihatkan nilai aset perusahan sebenarnya secara wajar. Hal ini penting diumumkan di depan publik, untuk mendapatkan kepercayaan terutama dari para investor atas pengelolaan aset.
Selain itu, juga membantu penyusunan nilai aset secara lebih realistis. Sehingga nantinya akan lebih memudahkan dalam proses pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Revaluasi aset mampu menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenar-benarnya. Sehingga, nilai aset tetap yang tercatat dalam laporan keuangan perusahaan adalah nilai sesungguhnya. Kondisi ini dapat mencerminkan kinerja perusahaan yang optimal. Dengan begitu, lebih memudahkan dalam mendapatkan investor. Misalnya saja dengan menerbitkan obligasi dalam penawaran saham perusahaan.
Proses merger atau kerjasama dengan perusahaan lain memerlukan laporan aset yang jelas dan terperinci. Revaluasi aset membantu memudahkan dalam kegiatan penilaian aset tetap yang dimiliki masing-masing perusahaan. Sehingga, menjadikan proses merger yang ingin dilakukan perusahaan menjadi lebih mudah.
Penilaian kembali pada aset yang ada, memudahkan perusahaan melakukan kontrol terhadap permodalan. Hal ini kemudian dapat membantu menurunkan rasio utang ekuitas yang dimiliki perusahaan. Dengan begitu, kemungkinan disetujuinya pengajuan pinjaman perusahaan ke bank jadi lebih besar.
Peningkatan nilai aset perusahaan tentu akan turut bertambah seiring pertambahan nilai dari aset yang dimiliki. Hal ini tentu mempengaruhi biaya penyusutan dari aset tersebut sehingga mempengaruhi catatan dalam laporan laba rugi perusahaan. Keuntungan pun menjadi menurun, alhasil kewajiban pajak di tahun yang sama pun berkurang karena adanya penurunan laba.
Baca juga: 3 Perbedaan Unearned Revenue vs Accrued Revenue
Proses revaluasi aset memiliki kaitan yang cukup erat dengan perpajakan. Dengan begitu, kegiatan tersebut tentu juga memiliki aturan-aturan tersendiri sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Adapun landasan hukum dalam proses revaluasi aset sendiri diatur secara jelas dalam beberapa regulasi berikut, antara lain.
Dalam undang-undang tersebut menjelaskan beberapa hal, diantaranya.
Selain regulasi yang tertuang dalam UU, aturan revaluasi aset pun juga tertuang dalam PMK Nomor 191/PMK.10 Th. 2015 yang kemudian diubah melalui PMK Nomor 233 Th. 2015 yang membahas terkait penilaian kembali aktiva (aset) tetap yang tujuannya untuk perpajakan. Khususnya untuk pengajuan permohonan dari tahun 2015 sampai 2016.Â
Dimana, para wajib pajak akan memperoleh insentif atau pemotongan pajak. Semula tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 % dari selisih nilai revaluasi aset, kemudian dibagi menjadi tiga kategori pemotongan pajak. Dari 3% hingga 6% sesuai tanggal permohonan diajukan.
Regulasi yang dibuat oleh pemerintah dalam revaluasi aset ini memang ditujukan mendorong perusahaan untuk melaporkan nilai aset yang mereka miliki berdasarkan nilai wajar. Tetapi, perlu diketahui bahwa kebijakan pemotongan pajak terkait revaluasi aset sebenarnya sudah berakhir sejak tahun 2016 lalu.
Dengan memberikan tarif berbeda di setiap tahapnya. Penetapan tarif yang berbeda akan dibebankan dari selisih lebih nilai aset tetap dari proses revaluasi yang dilakukan wajib pajak melalui KJPP atau Kantor Jasa Penilai Publik.Â
Revaluasi aset menjadi proses yang penting dan perlu dilakukan secara berkala. Bukan hanya untuk mengetahui nilai aset yang sebenarnya dimiliki, tetapi juga berkaitan dengan kewajiban pajak yang harus dibayarkan. Jadi, jaga aset dengan rutin melakukan revaluasi agar nilainya sesuai dengan nilai pasar saat ini.
Kamu baru saja membaca penjelasan lengkap mengenai apa itu akuntabilitas revaluasi aset dan manfaatnya terhadap perusahaan, cukup menarik bukan?
Kalau kamu mau tahu lebih banyak pengetahuan lain seputar keuangan, investasi, akuntansi, serta kripto, kamu bisa kunjungi blog Pintu. Kamu juga bisa mulai berinvestasi pada komoditas kripto dengan Pintu hanya dengan modal awal mulai dari Rp11.000 saja. Kamu tidak perlu khawatir tentang keamanan dan legalitas Pintu karena Pintu adalah aplikasi crypto yang aman dan sudah mendapatkan izin dari Bappebti.
Ada banyak fitur fitur baru dan istimewa yang terus diupdate demi kenyamanan dan keuntungan investor, di antaranya:
Download Pintu sekarang juga!
Referensi:
Wallstreetmojo, What is Assets Revaluation, diakses tanggal 9 Juli 2022Â
Fundsnetservices, Asset Revaluation, diakses tanggal 9 Juli 2022
Accountingtools, The Revaluation Model, diakses tanggal 9 Juli 2022