China Serius Hukum Kripto: Transaksi Virtual Kini Dianggap Pencucian Uang?

Updated
August 21, 2024
Gambar China Serius Hukum Kripto: Transaksi Virtual Kini Dianggap Pencucian Uang?

Jakarta, Pintu News ā€“ China baru-baru ini melakukan revisi besar terhadap interpretasi hukum Anti-Money Laundering (AML) mereka, dengan memasukkan transaksi aset virtual sebagai bagian dari upaya pencegahan pencucian uang. Revisi ini merupakan pembaruan pertama sejak hukum AML diterapkan pada 1 Januari 2007.

Pada konferensi yang berlangsung pada 19 Agustus, para pejabat mengumumkan bahwa transaksi aset virtual kini secara resmi diklasifikasikan sebagai metode pencucian uang. Revisi hukum ini muncul di tengah spekulasi bahwa China mungkin akan mencabut larangan kripto. Simak berita lengkapnya di sini!

Hukuman Berat Bagi Pelanggar

Dengan adanya revisi ini, setiap transfer atau konversi dana kriminal melalui transaksi digital akan tunduk pada peraturan yang melarang upaya menyembunyikan sumber dan sifat hasil kejahatan. Pelanggar bisa dikenai denda mulai dari 10.000 yuan ($1.400) hingga 200.000 yuan ($28.000), serta hukuman penjara lima hingga sepuluh tahun untuk pelanggaran yang lebih serius.

justin sun larang kripto china
Sumber: PC Mag

Pembaharuan ini juga memperkenalkan pedoman yang lebih spesifik tentang apa yang dianggap sebagai ā€œkondisi seriusā€ dalam kasus pencucian uang. Sebagai contoh, kasus yang melibatkan lebih dari 5 juta yuan ($700.000) atau ketidakpatuhan terhadap otoritas akan dianggap serius.

Baca Juga: Binance Web3 Wallet Bagikan $2.5 Juta COOK Airdrop untuk ETH Stakers di Mantle!

Spekulasi Pencabutan Larangan Kripto

Ada spekulasi yang berkembang bahwa China mungkin akan mencabut larangan terhadap kripto, khususnya Bitcoin. CEO Galaxy Digital, Mike Novogratz, sempat menyebutkan hal ini dalam postingan yang sekarang sudah dihapus di X pada 14 Juli.

Namun, beberapa ahli membantah kemungkinan ini, mengingat tindakan keras yang dilakukan China terhadap kripto pada 2017 dan 2021.

Di sisi lain, otoritas di Qingdao sedang mengusut jaringan pencucian uang yang melibatkan stablecoin Tether . Kelompok ini diduga telah mencuci 8 juta yuan ($1,1 juta) dengan menggunakan akun publik yang dibuka dengan lisensi bisnis dan dokumen identifikasi, kemudian mengonversi dana tersebut menjadi USDT sebelum mengembalikannya kepada pelaku kriminal.

Kesimpulan

Revisi hukum ini menunjukkan bahwa China semakin serius dalam menindak kejahatan finansial yang melibatkan kripto. Meskipun ada spekulasi mengenai kemungkinan pencabutan larangan, China tetap menunjukkan sikap tegas terhadap penggunaan kripto dalam aktivitas ilegal.

Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputarĀ crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->