PleasrDAO Gugat Martin Shkreli, Ada Apa dengan Album Langka Wu-Tang Clan?

Updated
August 24, 2024
Gambar PleasrDAO Gugat Martin Shkreli, Ada Apa dengan Album Langka Wu-Tang Clan?

Jakarta, Pintu News – PleasrDAO, sebuah organisasi otonom terdesentralisasi (DAO) yang terkenal dengan pengakuisisian seni digital unik, telah mengajukan permohonan perintah pengadilan untuk menghentikan Martin Shkreli dalam menyebarkan album musik langka “Once Upon a Time in Shaolin” milik Wu-Tang Clan.

Gugatan ini muncul setelah Shkreli, mantan pemilik album tersebut, diduga melanggar perjanjian dengan menyiarkan album ini dalam sebuah acara X Spaces pada Juni 2024. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Kontroversi Seputar Album Langka Wu-Tang Clan

pleasrdao letter
Mosi permohonan untuk putusan awal. Sumber: Reed Smith LLP

PleasrDAO, yang saat ini memiliki album “Once Upon a Time in Shaolin,” mengklaim bahwa Shkreli telah menyebabkan “kerugian yang tidak dapat diperbaiki” dengan menyiarkan album tersebut. Istilah hukum ini merujuk pada kerusakan yang tidak bisa diatasi dengan kompensasi finansial.

Dalam permohonannya, PleasrDAO menegaskan bahwa nilai dari album ini terletak pada keunikannya dan kerahasiaannya, dan tindakan Shkreli merusak esensi tersebut.

Pada 2015, Shkreli membeli album tersebut dengan syarat-syarat ketat yang membatasi penyebaran dan pemutaran album hanya dalam kondisi tertentu. Namun, setelah Shkreli dihukum karena penipuan sekuritas pada 2018, ia dipaksa menyerahkan album ini kepada otoritas Amerika Serikat, yang kemudian dilelang dan dibeli oleh PleasrDAO.

Baca Juga: Robert F. Kennedy Jr. Mundur dari Pencalonan Presiden AS 2024, Kenapa?

Meski sudah kehilangan hak atas album tersebut, Shkreli tetap menyiarkannya, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap perjanjian awal.

Shkreli Diduga Melanggar Perjanjian Pembelian

Gugatan PleasrDAO menyatakan bahwa Shkreli sepenuhnya sadar akan batasan-batasan yang ada dalam perjanjian pembelian asli. Dalam sebuah wawancara pada 2016, Shkreli pernah mengakui bahwa ia terikat kontrak dengan Wu-Tang Clan yang melarangnya menyiarkan album tersebut. Namun, ia tetap melakukan pelanggaran dengan menyiarkan album itu dalam forum media sosial.

Lebih lanjut, dalam sebuah wawancara pada Mei 2024, Shkreli sekali lagi mengakui bahwa ia “secara teknis tidak diperbolehkan merilis album tersebut,” meskipun ia mengklaim memiliki hak atas musik itu. Pengakuan ini memperkuat argumen PleasrDAO bahwa Shkreli sengaja melanggar perjanjian demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: Rekomendasi Crypto Hari Ini (24/8): 5 Crypto Naik Puluhan Persen, Nomor 1 Melonjak 46%!

Token DJT dan Kontroversi Lainnya

memecoin djt
Sumber: Coinstats

Selain masalah dengan album Wu-Tang Clan, Shkreli juga mencuri perhatian di dunia kripto dengan mengklaim telah bekerja sama dengan Barron Trump, putra mantan Presiden Donald Trump, untuk meluncurkan token meme bernama DJT.

Namun, klaim ini dibantah oleh orang-orang terdekat keluarga Trump, termasuk Roger Stone, yang menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dari keluarga Trump.

Token DJT, yang sempat mendapatkan perhatian, mengalami penurunan drastis hingga 95% dalam satu hari pada 6 Agustus 2024, setelah terungkap bahwa klaim Shkreli tidak didukung oleh bukti yang kredibel.

Kesimpulan

Gugatan PleasrDAO terhadap Martin Shkreli menyoroti pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual dan perjanjian hukum, terutama dalam dunia seni digital dan kripto yang semakin berkembang. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana tindakan sembrono dapat merusak nilai unik dari karya seni dan menciptakan ketidakpastian di pasar.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->