Selasa, 8 November 2022 lalu, Asosiasi Crypto & Blockchain Timur Tengah, Afrika & Asia (MEAACBA) secara resmi diluncurkan di Abu Dhabi Global Market (ADGM). Abu Dhabi merupakan ibu kota Uni Emirat Arab yang memiliki zona ekonomi bebas yang tunduk pada seperangkat hukum sipil dan komersialnya sendiri. Zona ini dirancang untuk memajukan pertumbuhan perusahaan fintech di Uni Emirat Arab (UEA). Lalu seperti apa peluncuran asosiasi tersebut di Abu Dhabi? Simak artikelnya di bawah ini!
Dilansir dari CoinTelegraph, MEAACBA merupakan sebuah organisasi non-profit yang memiliki tujuan untuk memfasilitasi solusi regulasi, menciptakan peluang komersial, dan berinvestasi dalam pendidikan untuk mendukung pertumbuhan industri.
Sementara itu, Abu Dhabi Global Market (ADGM) merupakan pusat keuangan internasional yang terletak di Pulau Al Maryah dan terdiri dari tiga otoritas independen yakni termasuk Registration Authority (RA), Financial Services Regulatory Authority (FSRA) dan ADGM Courts. Asosiasi Crypto & Blockchain yang berbasis di ADGM ini berkolaborasi dengan beberapa platform cryptocurrency terbesar di dunia, diantaranya seperti MidChains yang didukung Mubadala dan BitOasis yang berbasis di Dubai.
“UEA saat ini sedang menarget untuk menjadi salah satu pusat keuangan internasional terbaik, dan kami ingin menjadi kontributor yang diakui untuk pengembangan pembangunan ekonomi UEA yang terdiversifikasi dan berkelanjutan,” ucap ketua ADGM, Ahmed Al Zaabi, saat berpidato pada acara peluncuran di Abu Dhabi, dikutip dari The National News, Selasa (8/11/2022).
“Kami sangat percaya bahwa MEAACBA akan terus berkontribusi terhadap penguatan ekonomi dan adopsi digital UEA … dan akan berdampak di kawasan ini dan secara global,” tambah Zaabi di pidatonya.
Dikutip dari The National News, langkah yang diterapkan tersebut menempatkan Abu Dhabi dan Uni Emirat Arab di garis terdepan inovasi. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memanfaatkan transformasi digital yang sedang berlangsung untuk bergerak menuju knowledge-based dan smart economy.
Peluncuran MEAACBA tersebut terjadi ketika Financial Services Regulatory Authority (FSRA), yang merupakan regulator keuangan zona ekonomi bebas ADGM, menerbitkan seperangkat “Guiding Principles” tentang pendekatannya untuk menavigasi kompleksitas peraturan yang dibawa oleh industri aset digital pada bulan September.
Dikutip dari Cointelegraph, banyak orang yang mengatakan bahwa prinsip – prinsip yang diterbitkan tersebut “crypto-friendly”, meskipun begitu harus tetap memenuhi beberapa standar internasional ketat yang telah ditetapkan oleh United Nations untuk Anti-Money Laundering (AML) atau Anti Pencucian Uang, dan Counter-Terrorism Financing (CFT) atau Pendanaan Kontra-Terorisme.
Dilansir dari CoinTelegraph, sebuah studi baru menunjukkan bahwa wilayah MENA (Timur Tengah dan Afrika Utara) juga merupakan pasar cryptocurrency dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Dari Juli 2021 hingga Juni 2022, terdapat transaksi senilai $566 miliar di MENA atau setara dengan 8 Kuadriliun rupiah ($1 kurs = Rp15.400) saat ini, yang mana 48% lebih banyak dari 12 bulan sebelumnya.
Referensi: