Nekat! Nigeria Batasi Tarik Tunai Rp700 Ribuan Per Hari Demi CBDC!

Updated
December 17, 2022
Gambar Nekat! Nigeria Batasi Tarik Tunai Rp700 Ribuan Per Hari Demi CBDC!

Untuk memajukan kebijakan cash-less di Nigeria dan mempromosikan penggunaan eNaira, mata uang digital yang dirilis bank sentral Nigeria, negara ini nekat membatasi jumlah uang tunai yang ditarik oleh warga Nigeria dan para pelaku bisnis.

Bagaimana cara kerja kebijakan pembatasan uang tunai di Nigeria tersebut? Simak informasinya seperti dikutip dari laman AMBCrypto berikut ini.

Berapa Uang Tunai yang Diperbolehkan di Tarik dari ATM dan Bank Nigeria?

Berapa Uang Tunai yang Diperbolehkan di Tarik dari ATM dan Bank Nigeria?
The Hindu Business Line

Menurut sebuah surat edaran Bank Sentral Nigeria pada 6 Desember 2022, warga Nigeria dan para pelaku bisnis saat ini hanya diizinkan untuk menarik uang senilai $45 (sekitar 20.000 naira) setiap hari dan $225 (hampir 100.000 naira) setiap minggu dari mesin ATM. Nilai uang tersebut setara dengan masing-masing Rp702.834 per hari dan Rp3,5 juta per minggu ($1 = Rp15.618).

Masyarakat yang menarik uang tunai lebih dari $225 atau Rp702 ribu akan dikenakan biaya layanan sebesar 5%. Sementara, biaya layanan sebesar 10% akan dikenakan untuk perusahaan atau para pelaku bisnis yang menarik uang tunai lebih dari $1.125 atau Rp17,5 juta setiap minggu dari bank.

Direktur Pengawasan Perbankan Haruna Mustafa menggarisbawahi kebijakan ini dengan mengatakan:

“Warga Nigeria dan para pelaku bisnis harus didorong untuk menggunakan akses keuangan alternatif seperti internet banking, Apphing Mobile Banking, USSD, Cards/POS, eNaira, dan sebagainya untuk melakukan transaksi perbankan mereka”.

Pembatasan ini bersifat kumulatif untuk setiap penarikan. Artinya, seseorang yang menarik $45 atau Rp702 ribu dari mesin ATM dan pada hari yang sama mencoba menarik uang dari bank maka akan dikenakan biaya layanan sebesar 5%.

Sebelum pengumuman ini diedarkan, penarikan uang tunai harian bagi para individu dan perusahaan di Nigeria masing-masing ada di angka $338 atau Rp5,2 juta dan $1.128 atau Rp17,6 per hari.

Tingkat Adopsi eNaira Dinilai Rendah

Tingkat Adopsi eNaira Dinilai Rendah
Vanguard News

Selain sangat membatasi penggunaan uang tunai, peraturan baru yang mulai berlaku pada 9 Januari 2023 ini merupakan upaya untuk membuat orang Nigeria menggunakan Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC di Nigeria ini dikenal sebagai eNaira yang telah diperkenalkan pada tahun 2021 yang lalu namun mengalami adopsi yang relatif lamban.

Sejak 25 Oktober 2021, ketika eNaira pertama kali dirilis, tingkat adopsi CBDC ini dinilai buruk. Dilaporkan, kurang dari 0,5% dari populasi Nigeria menggunakan eNaira pada 25 Oktober 2022 atau setahun setelah eNaira dirilis. Hal ini menunjukkan bahwa Bank Sentral Nigeria mengalami kesulitan dalam membujuk warganya untuk mengadopsi CBDC.

Sebelumnya, Nigeria menerapkan kebijakan cash-less pada tahun 2012 dengan alasan bahwa upaya ini akan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran di Nigeria, menurunkan biaya layanan perbankan, dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneternya.

Perkembangan CBDC di Dunia

Perkembangan CBDC di Dunia
Moneycontrol

Berdasarkan laporan dari Dewan Atlantik Think Tank Amerika, Nigeria adalah salah satu dari 11 negara yang telah sepenuhnya menerapkan CBDC. Di sisi lain, sebanyak 15 negara lainnya telah memulai proyek eksperimental CBDC. India adalah salah satu negara yang diperkirakan akan segera menyusul adopsi teknologi CBDC ini.

CBDC pun menjadi salah satu proyek yang sedang dikembangkan oleh pemerintah di Indonesia. Pada akhir bulan Mei 2021 lalu, Bank Indonesia mengungkapkan rencananya untuk merilis Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital Indonesia yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran digital yang sah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bank Sentral India Umumkan Rencana CBDC Rupee Digital

Dilansir dari Reuters, rencana ini semakin diprioritaskan setelah melihat adanya peningkatan transaksi online secara drastis di masa pandemi ini. Data dari Bank Indonesia bahkan menunjukan transaksi digital meningkat hingga 46% atau senilai Rp3.114 triliun di bulan April lalu.

Seperti apa rencana pengembangan CBDC di Indonesia? SImak berita selengkapnya mengenai BI Rencana Luncurkan Central Bank Digital Currency atau Mata Uang Digital Indonesia di sini.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->