Italia Umumkan Pajak 26% untuk Crypto! Tanda Dukungan Aset Crypto dari Pemerintah?

Updated
January 3, 2023
Gambar Italia Umumkan Pajak 26% untuk Crypto! Tanda Dukungan Aset Crypto dari Pemerintah?

Pada 29 Desember 2022, beberapa hari sebelum akhir tahun, Senat Italia menyetujui rancangan anggarannya untuk tahun 2023, yang mencakup peningkatan pajak untuk investor crypto. Pengenaan pajak 26% ini berlaku untuk keuntungan modal perdagangan aset crypto yang bernilai lebih dari 2.000 euro atau setara dengan Rp33,2 juta.

Seperti apakah isi dari rancangan anggaran pajak crypto di Itali tersebut? Simak informasinya seperti dilansir laman Cointelegraph berikut ini.

Pemerintah Italia Dorong Warganya untuk Melaporkan Kepemilikan Aset Crypto

Undang-undang yang disetujui di Italia ini mendefinisikan aset crypto sebagai representasi digital dari nilai atau hak yang dapat ditransfer dan disimpan secara elektronik menggunakan teknologi ledger terdistribusi atau teknologi serupa. Sebelumnya, aset crypto diperlakukan sebagai mata uang asing di negara tersebut dengan nilai pajak yang lebih rendah.

Baca Juga: Perbarui Regulasi Crypto, Begini Tanggapan Pemerintah India

Seperti dilansir Cointelegraph, RUU tersebut juga menetapkan bahwa pembayar pajak akan memiliki opsi untuk menyatakan nilai kepemilikan aset digital mereka pada 1 Januari 2023 dan membayar pajak 14%, insentif yang dimaksudkan untuk mendorong orang Italia untuk melaporkan aset digital mereka.

RUU Italia Mulai Berlaku Tahun 2024

RUU Italia Mulai Berlaku Tahun 2024
Crypto Reporter

Perubahan lain yang diperkenalkan oleh undang-undang anggaran ini termasuk amnesti pajak untuk mengurangi denda atas keterlambatan pembayaran pajak, insentif fiskal untuk penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan usia pensiun. RUU ini juga membahas keringanan pajak sebesar 21 miliar euro atau senilai Rp349,4 triliun untuk bisnis dan rumah tangga yang menghadapi krisis energi.

Undang-undang Italia ini dirancang mengikuti persetujuan RUU Markets in Crypto Assets (MiCA) pada 10 Oktober 2022 yang lalu. RUU tersebut menetapkan kerangka peraturan yang konsisten untuk mata uang crypto di 27 negara anggota Uni Eropa dan diharapkan mulai berlaku pada tahun 2024.

Selain Italia, dikutip dari Decrypt, Kongres Brasil yang dilaksanakan pada 30 November 2022 berhasil meloloskan RUU yang akan mengatur penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di seluruh negeri, yang mana berpotensi memberikan dorongan terhadap adopsi aset digital di negara Amerika Selatan.

Seperti apa isi dari rancangan undang-undang tersebut? Simak informasi selengkapnya mengenai Brasil Sahkan RUU Crypto Sebagai Metode Pembayaran di sini.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->