Cegah Tindakan Kriminal, Polisi Internasional Pelajari Kejahatan di Metaverse

Updated
February 8, 2023
Gambar Cegah Tindakan Kriminal, Polisi Internasional Pelajari Kejahatan di Metaverse

Mengutip dari Cointelegraph (6/2/23), menurut Sekertaris Jendral Interpol, para penjahat terlihat mulai menargetkan pengguna platform yang mirip dengan Metaverse. Oleh karenanya, Interpol mengatakan bahwa mereka perlu merespon hal tersebut dengan seksama.

Interpol Pelajari Cara Mengawasi Kejahatan di Metaverse

Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau Interpol dilaporkan sedang menyelidiki bagaimana mengawasi kejahatan di Metaverse. Namun, salah seorang eksekutif Interpol percaya bahwa terdapat sedikit masalah dalam mendefinisikan kejahatan Metaverse.

Menurut BBC, Sekretaris Jenderal Interpol, Jurgen Stock, mengungkapkan niat organisasi tersebut untuk mengawasi kegiatan kriminal di Metaverse. Hal ini dilatarbelakangi oleh kemampuan para penjahat yang “semakin canggih dan profesional” untuk beradaptasi dengan alat teknologi baru dalam melakukan kejahatan.

Baca juga: Gak Pakai Ribet, Sekarang Nabung di Bank Bisa Lewat Metaverse

Interpol Luncurkan Ruang Metaversenya 5 Bulan Lalu

Sumber: Yahoo Finance

Organisasi Polisi Kriminal Internasional yang terdiri dari 195 negara sebagai anggotanya ini diketahui telah membangun ruang realitas virtualnya sendiri pada Oktober 2022 lalu. Dalam ruang Metaversenya, pengguna dapat berlatih atau bahkan menghadiri pertemuan virtual di sana.

Pada saat peluncuran, Jurgen Stock mengatakan

“Seiring dengan bertambahnya jumlah pengguna Metaverse dan semakin berkembangnya teknologi, daftar kejahatan yang mungkin terjadi akan semakin meluas dan berpotensi mencakup kejahatan terhadap anak-anak, pencurian data, pencucian uang, penipuan keuangan, pemalsuan, ransomware, phishing, serta kekerasan dan pelecehan seksual.”

Menurut Stock, para penjahat telah mulai menargetkan pengguna pada platform yang mirip dengan Metaverse, dan menambahkan bahwa “kita perlu merespons hal tersebut secara seksama”.

Meski begitu, organisasi ini menghadapi masalah dalam mendefinisikan kejahatan Metaverse. Madan Oberoi, direktur eksekutif teknologi dan inovasi Interpol, mengatakan bahwa terdapat beberapa kejahatan yang ia belum tau dengan jelas apakah itu termasuk kejahatan atau tidak di dalam Metaverse. Selain itu, Oberoi mengungkapkan bahwa Interpol juga ditantang untuk meningkatkan kesadaran tentang kemungkinan terjadinya kejahatan Metaverse.

Sejalan dengan peluncuran Interpol ke Metaverse pada Oktober 2022, organisasi ini menciptakan unit khusus untuk memerangi kejahatan crypto. Inisiatif ini dilakukan setelah “red notice” dari Interpol kepada penegak hukum global pada bulan September 2022 atas penangkapan salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon.


Referensi:

Bagikan

Berita Terbaru

Lihat Semua Berita ->