Dilansir dari Coingape, layanan keuangan PayPal memberikan perlindungan Regulasi E hingga $50.000 yang setara dengan Rp735 juta (kurs $1 = Rp14.700) untuk setiap konsumen crypto. PayPal akan melindungi pelanggan dari semua transfer crypto yang tidak sah dari akun mereka.
Ini akan membantu PayPal meningkatkan basis pengguna serta melindungi pelanggannya dari peristiwa seperti FTX dan peretasan. Namun, Reg E hanya akan berlaku jika terjadi transaksi crypto yang tidak sah dan kesalahan. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Wakil Presiden Senior PayPal Jose Fernandez da Ponte baru-baru ini mengumumkan fitur transfer crypto di Venmo atau PayPal. Pelanggan juga dapat mentransfer crypto ke dompet eksternal dan exchange crypto. Baca berita lengkapnya di Susul MetaMask, Venmo Bakal Luncurkan Layanan Pembelian Crypto pada Bulan Mei 2023!
Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diperbarui, PayPal akan melindungi pelanggan dari aktivitas tidak sah yang melibatkan pembelian atau penjualan aset crypto dari akun mereka.
“PayPal akan menanggung biaya penuh atas pembelian atau penjualan tidak sah yang Anda lakukan, selama Anda bekerja sama dengan kami dan mengikuti langkah-langkah yang telah disampaikan,” ujar da Ponte.
Baca Juga: Bisa Beli ETH Lewat PayPal, MetaMask Terapkan Ini Untuk Pengguna di US!
Menurut Coingape, jika terjadi transfer crypto yang tidak sah, pelanggan akan mendapatkan ganti rugi hingga jumlah maksimum $50.000 yang setara dengan Rp735 juta (kurs $1 = Rp14.700) selama masa berlaku akun.
Pasalnya, PayPal adalah perusahaan pertama yang berjanji untuk memberikan kompensasi kepada pengguna atas kerugian yang ditimbulkan oleh transfer cryptocurrency yang tidak sah.
Kategori transaksi yang tidak sah, di antaranya adalah peretasan kata sandi yang digunakan untuk mengirim cryptocurrency dari akun PayPal atau jika aset crypto dijual dari akun tersebut.
“Setiap penggantian yang Anda terima dari PayPal merupakan jaminan atas layanan kami sendiri. PayPal tidak menyediakan asuransi dan tidak menjamin Anda dari kehilangan aset crypto,” tulis terms and conditions Paypal.
Regulasi E untuk transfer dana elektronik adalah perlindungan yang diberikan. Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) belum membuat pembayaran crypto tunduk pada Reg E.
Namun, keputusan PayPal untuk melindungi pelanggannya sendiri merupakan perubahan penting pada aturan yang melindungi pengguna cryptocurrency.
Referensi: