Monetary Authority of Singapore (MAS) baru-baru ini merilis proposal untuk protokol umum yang akan menspesifikasikan syarat penggunaan berbagai jenis mata uang digital.
Inisiatif ini mencerminkan upaya yang progresif dari negara kota tersebut untuk membentuk landskap keuangan masa depan yang mendukung penggunaan mata uang digital yang lebih luas.
Pada tanggal 21 Juni 2023, MAS menerbitkan makalah putih yang mencakup spesifikasi teknis yang menguraikan siklus hidup konsep Purpose Bound Money (PBM) baru mereka, bersama dengan nama-nama institusi keuangan dan perusahaan fintech yang berencana untuk mengujinya.
Baca Juga: Survei KPMG: Hongkong dan Singapura Tertarik Untuk Berinvestasi di Crypto
PBM bertujuan untuk memungkinkan pengirim mata uang digital lintas sistem yang berbeda, seperti central bank digital currencies (CBDC) atau stablecoin, untuk dapat menspesifikasikan syarat transaksi mata uang digital, termasuk periode validitas dan jenis toko.
Makalah tersebut dikembangkan bekerja sama dengan International Monetary Fund, Banca d’Italia dan Bank of Korea, di antara lembaga keuangan lainnya.
Perusahaan fintech yang menerapkan uji coba PBM mencakup Amazon, DBS dan Grab.
Inisiatif ini datang seiring Singapura terus menerima bisnis dan aktivitas terkait crypto. Pada 7 Juni, Circle, penerbit Stablecoin USD Coin , bergabung dengan institusi pembayaran besar lainnya dalam menerima lisensi di Singapura.
Beberapa hari sebelumnya, Crypto.com juga menerima lisensinya dari MAS untuk layanan token pembayaran digital.
Baca Juga: Circle Singapore Raih Lisensi MPI, Bukti Dominasi di Dunia Keuangan Digital Asia?
Pada akhirnya, proposal baru ini menunjukkan komitmen Singapura terhadap inovasi dalam teknologi keuangan dan kesiapannya untuk memimpin dalam adopsi mata uang digital di tingkat sistemik.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: