Kamu mungkin sudah mendengar tentang Worldcoin, proyek mata uang digital yang menggunakan teknologi biometrik pemindaian iris.
Namun, apakah kamu tahu bahwa praktik pengumpulan data mereka kini sedang diselidiki oleh Kantor Pengawasan Perlindungan Data Negara Bagian Bavaria (DPS)?
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya kekhawatiran serupa dari Komisi Perlindungan Data Kenya (ODPC) dan Komisi Nasional Prancis untuk Informatika dan Kebebasan (CNIL).
Worldcoin, yang mata uang crypto-nya, worldcoin , baru saja diluncurkan minggu lalu, kini sedang diteliti oleh berbagai regulator data dari berbagai yurisdiksi.
Menurut Sam Altman, CEO Openai dan salah satu pendiri Worldcoin, individu mendaftar dengan kecepatan setiap delapan detik pada 26 Juli 2023.
Baca Juga: Mengenal Worldcoin (WLD): Revolusi Crypto dengan Teknologi Biometrik?
Namun, pada akhir pekan, CNIL mengungkapkan kekhawatiran tentang metode pengumpulan data Worldcoin.
“Legalitas pengumpulan [data] ini tampaknya diragukan,” komentar CNIL kepada Reuters minggu lalu.
Setelah laporan dari Prancis, otoritas data utama Kenya, ODPC, juga menunjukkan kekhawatiran yang sama tentang praktik Worldcoin.
Sekarang, Kantor Pengawasan Perlindungan Data Negara Bagian Bavaria (DPS) telah bergabung dalam jajaran entitas yang khawatir, dengan meluncurkan penyelidikan terhadap Worldcoin seperti yang dijelaskan dalam artikel Reuters yang dirilis pada akhir Juli 2023.
Baca Juga: Token dari Proyek Crypto Worldcoin (WLD) Telah Diluncurkan di Bursa Utama Hari Ini!
DPS Bavaria menunjukkan bahwa mereka telah memeriksa Worldcoin sejak November 2022 karena pengolahan “data sensitif dalam skala yang sangat besar”.
Bagaimana pendapatmu tentang peluncuran penyelidikan DPS Bavaria terhadap praktik pengumpulan data Worldcoin? Bagikan pemikiran dan opini kamu tentang topik ini di bagian komentar di bawah.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: