Taiwan, negara yang dikenal dengan perkembangan teknologinya, kini membuat gebrakan besar di dunia crypto. Dengan pengenalan rancangan undang-undang baru, Taiwan berupaya mengatur pasar aset virtual yang sedang berkembang pesat di negaranya. Namun, apa sebenarnya yang diusulkan dalam RUU ini dan bagaimana dampaknya bagi industri crypto?
Taiwan telah mengambil langkah signifikan untuk mengatur pasar aset virtualnya dengan memperkenalkan rancangan undang-undang baru yang disebut “Virtual Asset Management Regulations Draft”. RUU ini bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang komprehensif untuk industri crypto.
Baca juga: Heboh! Taiwan Siapkan Rancangan Hukum Khusus Crypto, Apa Saja Isinya?
Saat ini, Taiwan hanya mengharuskan penyedia layanan aset virtual untuk mematuhi regulasi anti-pencucian uang. Namun, dengan pertumbuhan industri yang pesat, banyak yang berpendapat bahwa regulasi saat ini sudah ketinggalan zaman dan perlu diperbarui.
RUU yang diusulkan akan mengharuskan platform kripto di Taiwan untuk mendapatkan izin agar dapat terus beroperasi. Non-kepatuhan dapat mengakibatkan intervensi regulasi, termasuk potensi penghentian operasi.
RUU ini menyarankan denda bagi penyedia layanan aset virtual (VASPs) yang beroperasi tanpa lisensi. Denda yang diusulkan berkisar antara 2 juta hingga 20 juta dolar Taiwan.
Perusahaan yang sudah beroperasi di pasar Taiwan akan diberikan waktu enam bulan untuk mendapatkan lisensi setelah RUU ini berlaku.
Selain itu, Komisi Pengawas Keuangan Taiwan juga telah merilis pedoman industri untuk VASPs, melarang VASPs asing untuk menyediakan layanannya di Taiwan tanpa mendapatkan persetujuan dari regulator.
Baca juga: Taiwan Siap Jadi Pusat Crypto Global dengan Bantuan 2 Perusahaan Ini!
Dalam menanggapi regulasi baru, banyak bursa crypto besar di Taiwan telah membentuk sebuah asosiasi regulasi diri. Beberapa bursa lokal seperti MaiCoin, BitstreetX, dan Rybit telah bergabung untuk mendirikan Asosiasi Bisnis Platform dan Transaksi Aset Virtual Taiwan.
Yung-Chang Chiang, salah satu anggota parlemen yang mendukung proposal ini, menyatakan bahwa undang-undang khusus ini akan memberikan wewenang kepada otoritas regulasi untuk memberikan sanksi administratif kepada entitas yang melanggar aturan regulasi diri.
Meskipun RUU ini telah diperkenalkan, tanggal untuk pembacaan kedua belum ditentukan.
Dengan pengenalan RUU baru ini, Taiwan menunjukkan komitmennya untuk menciptakan ekosistem aset virtual yang teratur dan aman bagi investor. Meskipun tantangan masih ada, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan industri yang bertanggung jawab.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: