Dalam perkembangan terbaru yang menarik perhatian pelaku pasar keuangan internasional, Hong Kong telah mengambil langkah maju dengan menyatakan kesiapannya untuk meninjau aplikasi untuk ETF crypto spot. Keputusan ini dianggap sebagai pembuka jalan bagi era investasi crypto yang baru, dengan harapan akan memicu gelombang kepercayaan dan inovasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di arena keuangan global. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) bersama Otoritas Moneter setempat telah merevisi kebijakan yang ada, memberikan lampu hijau bagi para pelaku pasar yang ingin terlibat dalam aset virtual. SFC kini terbuka untuk menerima aplikasi untuk berbagai produk dana, termasuk ETF crypto spot.
Langkah ini menegaskan posisi Hong Kong sebagai pelopor dalam penerimaan inovasi finansial digital. Manajer investasi diwajibkan untuk mengalokasikan dana pada token VA spot yang tersedia di bursa aset virtual yang telah mendapatkan lisensi dari SFC. ETF crypto harus melakukan transaksi melalui platform yang telah mendapatkan pengesahan dari SFC atau lembaga keuangan yang diakui, memastikan bahwa transparansi dan keamanan investor terjaga.
Baca Juga: HSBC Hong Kong Buka Layanan Perdagangan ETF Bitcoin dan Ethereum!
SFC menegaskan bahwa penjaga dana atau custodian harus menyerahkan tugas penyimpanan crypto hanya kepada VATP yang berlisensi SFC atau yang memenuhi standar penyimpanan yang ditetapkan oleh HKMA. Ini menunjukkan dedikasi Hong Kong untuk memastikan penyimpanan aset digital yang aman dan dapat dipercaya.
Sepanjang tahun, Hong Kong telah menunjukkan sikap yang mendukung terhadap industri crypto, dengan mendorong kerjasama antara bank dan perusahaan crypto. Pada Oktober 2022, Hong Kong mengumumkan kebijakan terkait crypto yang memperkuat posisinya sebagai pusat finansial dunia. Ini membuka kemungkinan bagi Hong Kong untuk menjadi salah satu pasar finansial terdepan yang mengesahkan ETF crypto spot.
Baca Juga: Laporan Chainalysis: Hong Kong Memimpin Gelombang Baru Adopsi Crypto di Asia Timur!
Hong Kong telah memulai rezim lisensi untuk bursa aset virtual pada bulan Juni, memperbolehkan entitas yang berlisensi untuk menyediakan layanan perdagangan kepada investor ritel. Ini adalah bagian dari strategi Hong Kong untuk menempatkan dirinya sebagai pemimpin dalam inovasi finansial digital.
Julia Leung, CEO SFC Hong Kong, menyampaikan pada bulan November bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan ETF crypto spot sebagai bagian dari respons mereka terhadap usulan yang memanfaatkan teknologi inovatif. Ini menandakan komitmen Hong Kong untuk terus berinovasi dan memperluas spektrum layanan finansial digitalnya.
Kesimpulan
Dengan inisiatif berani ini, Hong Kong menegaskan peranannya sebagai pelopor dalam mengintegrasikan crypto ke dalam sistem finansial tradisional. Keputusan ini tidak hanya akan memperkaya pasar finansial di Hong Kong tetapi juga berpotensi menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk menerima crypto sebagai bagian integral dari masa depan keuangan global.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: