Kabar gembira bagi para investor crypto ritel yang telah menantikan kemudahan akses ke investasi Bitcoin. SEC, regulator pasar modal Amerika Serikat, baru saja memberikan lampu hijau bagi perusahaan investasi untuk menawarkan produk exchange-traded funds (ETF) berbasis Bitcoin.
Langkah ini diharapkan dapat membuka pintu bagi kamu yang ingin berinvestasi di bitcoin tanpa harus memiliki aset digital tersebut secara langsung.
Setelah sempat terjadi kebingungan pada hari Selasa, SEC akhirnya mengumumkan persetujuan mereka pada hari Rabu. Keputusan ini dianggap sebagai langkah maju yang signifikan dalam membuat investasi bitcoin lebih mudah diakses oleh investor ritel.
Gary Gensler, Ketua SEC, menegaskan melalui pernyataan di situs web SEC bahwa meskipun persetujuan telah diberikan, SEC tidak mengesahkan Bitcoin itu sendiri. Investor tetap harus waspada terhadap risiko yang terkait dengan Bitcoin dan produk yang nilainya terikat pada crypto.
Baca Juga: Bitcoin di Ambang Kehancuran? Analisis Teknis dan Peringatan dari Mantan CEO Bitmex!
Dengan batas waktu 10 Januari untuk memutuskan salah satu dari 11 perusahaan yang mengajukan ETF bitcoin, SEC memberikan persetujuan kepada keseluruhan perusahaan tersebut. Bitcoin, sebagai cryptocurrency terdepan, memiliki kapitalisasi pasar sekitar $900 miliar dan telah mengalami fluktuasi harga yang signifikan sepanjang sejarah 15 tahunnya.
Investasi Bitcoin, baik langsung maupun melalui ETF, memiliki risiko yang sama. Gensler telah memperingatkan melalui serangkaian postingan di media sosial tentang risiko umum berinvestasi di crypto. Beliau menyatakan bahwa investasi di aset crypto sangat berisiko dan seringkali fluktuatif.
Banyak platform besar dan aset crypto telah mengalami kebangkrutan atau kehilangan nilai. Kelompok pengawas investor, Better Markets, menyuarakan penentangan keras terhadap persetujuan ETF Bitcoin oleh SEC. Mereka menyoroti sejarah pasar Bitcoin yang penuh dengan volume perdagangan buatan yang dikenal sebagai “wash trading”.
Namun, banyak pendukung crypto yang menyambut baik keputusan ini, menganggapnya sebagai langkah penting menuju inklusivitas dalam dunia keuangan tradisional dan crypto.
Sejumlah perusahaan yang mendapatkan persetujuan dari SEC untuk meluncurkan ETF bitcoin antara lain adalah Ark Invest bersama dengan 21 Shares, Bitwise, BlackRock, Fidelity, Franklin Templeton, Grayscale, Hashdex, Invesco, WisdomTree, Valkyrie, dan VanEck.
Beberapa ETF mereka akan mulai diperdagangkan secepatnya, bahkan mungkin sejak esok hari. Kabar ini tentu saja disambut dengan antusias oleh para pelaku pasar dan investor yang telah lama menunggu kejelasan regulasi terkait produk investasi berbasis Bitcoin.
Dengan adanya ETF ini, kamu dapat berpartisipasi dalam perjalanan bitcoin tanpa harus menghadapi hambatan teknis kepemilikan langsung.
Persetujuan SEC terhadap ETF bitcoin ini membuka babak baru dalam dunia investasi crypto. Meskipun demikian, kamu tetap harus berhati-hati dan mempertimbangkan semua risiko yang ada.
Keputusan ini tidak hanya memudahkan akses ke investasi bitcoin, tetapi juga menandai pengakuan lebih lanjut terhadap crypto sebagai aset investasi yang sah di mata regulator keuangan.
Baca Juga: Bitcoin Anjlok, Apakah Ini Akhir Dari Euforia ETF?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.