Penggemar crypto mendapat angin segar seiring dengan Jeremy Allaire, CEO Circle, yang menunjukkan optimisme terhadap kemungkinan pengesahan regulasi stablecoin di Amerika Serikat pada tahun ini.
Dengan dukungan yang meningkat dari berbagai sektor, AS berkeinginan untuk menjadi pemimpin di pasar crypto internasional dengan menyediakan perlindungan yang lebih baik bagi para konsumennya.
Keyakinan Jeremy Allaire, CEO Circle, bahwa regulasi stablecoin yang telah lama dinantikan akan disahkan di AS pada tahun 2024 semakin menguat. Dia menyebutkan bahwa ada dorongan yang signifikan dari pemerintah, Departemen Keuangan, Federal Reserve, serta kedua kamar legislatif untuk mengambil langkah konkret.
Baca juga: Terungkap! Bitcoin dan CBDC Berpotensi Goyang Dominasi Dolar AS
“Kami berada di titik krusial, dan kami yakin bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun yang menentukan dengan adanya ETF spot dan kejelasan regulasi di tingkat global,” kata Allaire.
Dante Disparte, Kepala Strategi dan Kepala Kebijakan Publik Global di Circle, juga menyoroti kemajuan yang telah dicapai oleh pembuat kebijakan, sistem peradilan, dan regulator di negara tersebut.
Dia optimis bahwa regulasi stablecoin, khususnya untuk transaksi pembayaran, bisa segera terwujud di awal tahun. Namun, Disparte mengakui bahwa masih ada kekhawatiran di antara pembuat kebijakan terkait penggunaan stablecoin dalam aktivitas ilegal.
Circle telah aktif mendorong legislasi stablecoin selama beberapa tahun terakhir. Perusahaan ini telah memulai kampanye lobi bersama dengan firma konsultasi strategis Invariant sejak akhir 2021 dan diperkirakan telah mengeluarkan sekitar $760.000 untuk kegiatan tersebut.
“Kami telah menyaksikan kemajuan yang signifikan dari pembuat undang-undang, pengadilan, dan regulator di negara ini,” ujar Allaire.
Dua rancangan undang-undang yang menjadi sorotan, yaitu “Clarity for Payment Stablecoins Act” dan “Stablecoin Transparency Act”, saat ini sedang dalam proses peninjauan oleh Senat dan DPR.
Kedua rancangan undang-undang ini dirancang untuk memberikan kerangka kerja regulasi bagi penerbit stablecoin yang akan diatur mirip dengan institusi keuangan tradisional, menandakan keseriusan AS dalam mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem keuangan yang sudah ada.
Baca juga: Skandal Depegging TrueUSD Guncang Dunia Crypto: Apa yang Terjadi?
Meskipun terdapat optimisme yang besar, kekhawatiran mengenai penggunaan stablecoin untuk kegiatan ilegal tetap ada.
“Kita telah melihat penggunaan aset digital tertentu sebagai alat pendanaan terorisme di konflik Timur Tengah.Di AS sendiri, aset digital tertentu telah digunakan sebagai sarana untuk mendanai perdagangan fentanyl,” ungkap Disparte.
Sebuah laporan terkini dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan menunjukkan bahwa Tether, salah satu stablecoin terkemuka, telah digunakan oleh pelaku pencucian uang dan penipuan di Asia Tenggara. Ini menegaskan perlunya regulasi yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan stablecoin.
Dengan upaya yang telah dan akan dilakukan, AS tampaknya bersiap untuk mengambil langkah signifikan dalam pengaturan stablecoin pada tahun 2024. Ini bukan hanya tentang memperkuat posisi AS di pasar crypto global, tetapi juga tentang menjamin keamanan dan perlindungan bagi konsumen di tengah perkembangan pesat industri ini.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: