Di tengah semakin eratnya hubungan antara pasar keuangan global dan crypto, Singapura telah memutuskan untuk tidak mengizinkan pencatatan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin di bursa efeknya.
Keputusan ini memicu berbagai diskusi dan pertanyaan di kalangan investor yang sudah terjun atau tertarik pada pasar crypto. Apa yang sebenarnya terjadi, dan apa pengaruhnya terhadap para investor?
Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah secara eksplisit menyatakan penolakannya untuk mengizinkan pencatatan ETF Bitcoin di bursa lokal. Seorang perwakilan MAS menekankan bahwa perdagangan crypto memiliki sifat yang sangat volatil dan bersifat spekulasi, yang dianggap tidak sesuai untuk investor kecil.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Crypto: Singapura Memimpin Stablecoin dan CBDC!
Namun, investor kecil di Singapura masih diperbolehkan untuk mengakses ETF Bitcoin yang terdaftar di luar negeri melalui broker yang memiliki lisensi dari HKMA. MAS juga menyarankan agar investor berhati-hati saat berinvestasi pada ETF Bitcoin yang terdaftar di luar negeri, sebagaimana dilaporkan oleh Lianhe Zaobao, sebuah media berita di Singapura.
Ini merupakan bagian dari upaya MAS untuk meningkatkan perlindungan bagi investor dan mengurangi aktivitas spekulatif di pasar crypto yang dilakukan oleh investor kecil.
Di Amerika Serikat, SEC telah menyetujui 11 ETF Bitcoin, termasuk dari perusahaan-perusahaan besar seperti Grayscale, BlackRock, dan ARK 21Shares. ETF ini diluncurkan pada tanggal 11 Januari 2024 dengan volume perdagangan yang mencapai angka $4,6 miliar.
Meskipun nilai ETF ini sempat melonjak pada awalnya, namun mengalami penurunan pada hari berikutnya dan tren penurunan tersebut berlanjut selama minggu tersebut. Langkah yang diambil oleh SEC ini mendapat respons yang beragam dari regulator di seluruh dunia. Di Korea Selatan, misalnya, pihak berwenang melarang broker lokal untuk menawarkan ETF Bitcoin yang terdaftar di luar negeri.
Namun, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan menyatakan bahwa mereka terbuka untuk meninjau kembali peraturan crypto, meskipun belum ada detail lebih lanjut. SEC sendiri mengingatkan bahwa meskipun ETF telah disetujui, investor tetap harus waspada terhadap risiko yang terkait dengan Bitcoin dan produk yang nilainya bergantung pada crypto.
Baca juga: Apakah ETF Solana Akan Menjadi Kenyataan? Franklin Templeton Beri Sinyal Kuat!
Keputusan MAS ini berdampak besar bagi investor kecil di Singapura. Walaupun ETF Bitcoin tidak tersedia di Singapura, investor masih bisa mengakses produk serupa yang terdaftar di pasar internasional.
Meski begitu, MAS menekankan bahwa produk tersebut tidak direkomendasikan untuk ditawarkan kepada investor kecil di Singapura. MAS mengingatkan investor untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan risiko yang ada.
MAS juga menyarankan agar investor memahami secara mendalam produk investasi yang mereka pilih, khususnya terkait dengan volatilitas dan risiko yang ada pada crypto. Keputusan ini mencerminkan sikap hati-hati regulator Singapura terhadap pasar crypto yang penuh dinamika dan ketidakpastian.
Dengan penolakan Singapura terhadap ETF Bitcoin dan sikap yang berbeda-beda dari regulator di seluruh dunia, pasar crypto masih dihadapkan pada ketidakpastian. Bagi kamu yang berinvestasi atau berminat pada crypto, sangat penting untuk selalu mengikuti perkembangan terkini dalam regulasi dan memahami risiko yang ada.
Meskipun keputusan MAS ini mungkin mengecewakan sebagian orang, hal ini juga menunjukkan pentingnya berhati-hati dalam berinvestasi di dunia crypto.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: