Dunia crypto sedang bersiap menghadapi perubahan signifikan di tahun 2024. Seiring dengan semakin matangnya industri ini, pemerintah di seluruh dunia mulai memberlakukan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi investor crypto dan menjaga stabilitas keuangan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas perkembangan regulasi crypto di beberapa wilayah utama, termasuk Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris, Asia, dan negara-negara lain di dunia.
Uni Eropa (UE) telah menjadi pelopor dalam regulasi crypto dengan diberlakukannya Markets in Crypto Assets Regulation (MiCA) pada bulan Juli 2023. MiCA merupakan kerangka regulasi yang komprehensif yang mengatur berbagai aspek aset crypto, termasuk penerbitan, perdagangan, dan penyimpanan.
Baca Juga: TON: Jaringan Terbuka yang Mengubah Masa Depan Internet
Di tahun 2024, MiCA akan terus disempurnakan dengan pengembangan standar teknis dan pedoman oleh European Securities and Markets Authority (ESMA) dan European Banking Authority (EBA). Selain itu, negara-negara anggota UE juga diharapkan untuk menerapkan perangkat perundang-undangan mereka sendiri untuk mendukung implementasi MiCA.
Otoritas berwenang nasional (NCA) di masing-masing negara anggota UE akan memainkan peran penting dalam mengawasi dan memberikan panduan bagi penyedia layanan aset crypto (CASP) dan penerbit aset crypto (CAI) yang beroperasi di wilayah UE.
Amerika Serikat (AS) juga terus memperketat regulasi crypto. Pada tahun 2023, Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) telah mengambil lebih dari 200 tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan crypto. Tren ini diperkirakan akan berlanjut di tahun 2024, dengan fokus pada perlindungan investor crypto dan pencegahan penipuan.
Kongres AS juga telah meloloskan undang-undang yang mewajibkan pelaporan transaksi crypto dalam jumlah besar mulai Januari 2024. Undang-undang ini mengharuskan setiap entitas yang menerima $10.000 atau lebih dalam bentuk mata uang crypto sebagai bagian dari operasi bisnis reguler mereka untuk melaporkan transaksi tersebut kepada Internal Revenue Service (IRS).
Kegagalan untuk melaporkan dapat mengakibatkan tuntutan pidana. Di tahun 2024, upaya AS untuk meloloskan undang-undang crypto diperkirakan akan difokuskan pada dua RUU utama. RUU pertama, Clairity for Payment Stablecoins Act, bertujuan untuk mengatur stablecoin di tingkat federal. RUU kedua, Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act, mengusulkan pendekatan yang lebih komprehensif untuk mengatur struktur pasar crypto secara keseluruhan.
Inggris telah mengambil langkah maju dalam regulasi crypto dengan mengizinkan Treasury untuk mengatur mata uang crypto sebagai instrumen keuangan di bawah Financial Services and Markets Act 2000. Pemerintah Inggris juga telah menerbitkan dokumen konsultasi untuk mengumpulkan rekomendasi tentang regulasi industri crypto.
Di tahun 2024, Inggris diperkirakan akan memperluas regulasi crypto ke berbagai aset digital, termasuk utility token dan unbacked exchange token. Aturan yang mengatur iklan dan penjualan crypto di Inggris juga akan berubah, dengan Treasury menyelaraskan promosi crypto dengan jenis iklan keuangan lainnya.
Selain itu, stablecoin diperkirakan akan menjadi fokus utama regulasi crypto di Inggris. Pemerintah berencana untuk menjadikan stablecoin sebagai bentuk pembayaran yang diakui. Hal ini diharapkan dapat dicapai dengan memperluas undang-undang pembayaran dan uang elektronik yang ada.
Di Asia, beberapa negara telah mengambil langkah untuk merangkul industri crypto, dengan fokus pada perlindungan konsumen dan kejelasan bagi sektor ini. Singapura memimpin dengan memperkenalkan aturan baru untuk melindungi pedagang individu, termasuk membatasi akses ke kredit untuk perdagangan crypto dan melarang pembelian crypto menggunakan kartu kredit yang diterbitkan secara lokal.
Hong Kong mengambil pendekatan yang lebih liberal, menyambut perusahaan crypto dan memulai rezim lisensi crypto sendiri. Jepang juga telah membangun fondasi untuk pertumbuhan ekonomi crypto, bahkan mengakui web3 sebagai pilar utama peta jalan ekonominya.
Di tahun 2024, regulasi crypto di Asia diperkirakan akan terus berkembang, dengan peningkatan regulasi dan klarifikasi dalam ruang crypto untuk mendorong lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi aktivitas terkait crypto.
Di luar UE, AS, Inggris, dan Asia, beberapa negara lain juga telah mengembangkan regulasi crypto mereka sendiri. Bahama, Kepulauan Cayman, Jepang, Mauritius, Singapura, dan Uni Emirat Arab (UEA) memiliki undang-undang mata uang crypto yang komprehensif yang mencakup semuanya, mulai dari perizinan, pendaftaran, dan aturan perjalanan hingga perlakuan terhadap stablecoin.
Negara-negara lain seperti Australia, Kanada, Qatar, Afrika Selatan, dan Taiwan sedang dalam berbagai tahap pengembangan kerangka regulasi crypto mereka sendiri. Australia telah menerbitkan dokumen konsultasi pemetaan token sebagai bagian dari agenda reformasi multi-tahap mereka.
UEA telah memantapkan dirinya sebagai salah satu yurisdiksi pertama dengan undang-undang mata uang crypto yang komprehensif. Selandia Baru mengambil pendekatan yang lebih terukur, dengan fokus pada pemahaman bagaimana peraturan yang ada berlaku untuk mata uang crypto dan penyedia layanan crypto sebelum menetapkan undang-undang khusus baru.
Perkembangan regulasi crypto di seluruh dunia menunjukkan tren global menuju pengembangan langkah-langkah regulasi yang disesuaikan untuk sektor crypto. Regulasi crypto yang akan datang diharapkan untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan langkah-langkah ini, mendorong pasar crypto yang lebih kuat dan berkelanjutan di mana inovasi berkembang di bawah pengawasan badan pengatur.
Baca Juga: Entangle ($NGL): Terobosan Baru dalam Interoperabilitas Blockchain
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.