Jakarta, Pintu News – Steve Wozniak, salah satu pendiri Apple, berhasil memenangkan babak terbaru dalam pertempuran hukum melawan YouTube atas penggunaan video rekayasa yang menampilkan dirinya dalam penipuan Bitcoin pada tahun 2020. Putusan pengadilan banding terbaru membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang membebaskan YouTube dari tanggung jawab apa pun. Simak berita lengkapnya disini!
Pengadilan banding San Jose memutuskan bahwa YouTube tidak dapat mengandalkan undang-undang komunikasi yang kontroversial untuk membebaskannya dari tanggung jawab atas penipuan yang mengeksploitasi popularitas salah satu pendiri Apple tersebut menggunakan video rekayasa untuk menipu orang.
Putusan terbaru memungkinkan Wozniak untuk melanjutkan gugatan terhadap platform streaming video tersebut dan berpotensi membuka jalan bagi perubahan undang-undang federal yang melindungi platform streaming video seperti YouTube dari tanggung jawab apa pun yang menyertai video yang diunggah di platform tersebut.
Baca Juga: Bitcoin Bakal Anjlok Lagi? Peter Schiff Beri Peringatan!
Steve Wozniak dan 17 orang lainnya, termasuk Bill Gates, Elon Musk, dan Michael Dell, mengajukan gugatan terhadap YouTube dan perusahaan induknya, Google, pada tahun 2020 setelah video rekayasa yang mempromosikan penipuan palsu menjadi viral di YouTube.
Video rekayasa tersebut menambahkan teks dan gambar tambahan yang menjanjikan Bitcoin gratis, dan pemirsa diminta untuk mengirim Bitcoin ke alamat tertentu untuk mendapatkan uang dua kali lipat.
Baca Juga: MicroStrategy Beli 9.245 BTC, Kini Pegang 1% dari Total Bitcoin di Dunia!
Putusan pengadilan banding terbaru dipandang sebagai kemenangan signifikan bagi Wozniak dan yang lainnya karena hakim Pengadilan Tinggi Santa Clara County memutuskan pada tahun 2022 bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dilindungi dari tanggung jawab berdasarkan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi.
Hakim pengadilan banding mengamati bahwa saluran YouTube populer sering diretas untuk mempromosikan penipuan. Google dan YouTube bertanggung jawab untuk “memberikan kontribusi material” terhadap penipuan tersebut dengan “memberikan lencana verifikasi ke saluran YouTube yang dibajak.”
Pengacara Wozniak, Joe Cotchett, mengatakan putusan tersebut menyoroti bagaimana platform media sosial seperti Google dan YouTube bertanggung jawab atas tindakan mereka dan tidak dapat menggunakan Bagian 230 sebagai tameng total untuk tindakan mereka.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi