Jakarta, Pintu News – Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan industri crypto, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah meminta hakim federal untuk mengenakan denda dan sanksi senilai $2 miliar terhadap Ripple Labs.
Permintaan ini merupakan bagian dari kasus sipil yang telah berlangsung sejak SEC mengajukan gugatan pada tahun 2020. Langkah ini menandai salah satu tuntutan denda terbesar dalam sejarah litigasi yang melibatkan perusahaan crypto.
Stuart Alderoty, kepala petugas hukum Ripple Labs, mengungkapkan bahwa SEC telah meminta hakim untuk mengenakan denda dan sanksi senilai $2 miliar terhadap Ripple. Permintaan ini diajukan sebagai bagian dari pengajuan yang disegel hingga 26 Maret 2024.
Baca juga: Ripple Terpaksa Membuka Laporan Keuangannya Kepada SEC Atas Perintah Pengadilan
Alderoty mengecam tindakan SEC, menyatakan bahwa regulator tersebut lebih memilih untuk menghukum dan mengintimidasi Ripple serta industri secara keseluruhan, daripada menerapkan hukum dengan setia.
Ripple berencana untuk mengajukan tanggapan terhadap permintaan SEC pada bulan April. Alderoty menuduh bahwa SEC sering mengeluarkan pernyataan yang salah, disalahartikan, dan dirancang untuk menyesatkan.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap denda $2 miliar yang diusulkan, menyatakan bahwa tidak ada preseden untuk hal ini dan menjanjikan untuk terus mengekspos tindakan SEC.
Gugatan SEC terhadap Ripple, Garlinghouse, dan salah satu pendiri, Chris Larsen, diajukan pada Desember 2020. SEC menuduh Ripple mengumpulkan $1,3 miliar melalui penjualan token XRP yang tidak terdaftar sebagai sekuritas.
Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa XRP bukanlah sekuritas dalam hal penjualan programatik di bursa aset digital.
Keputusan ini mungkin telah berkontribusi pada langkah SEC untuk mengajukan permohonan penghentian tuntutan terhadap Garlinghouse dan Larsen pada Oktober 2023 dengan prasangka.
SEC memiliki gugatan sipil yang sedang berlangsung terhadap perusahaan crypto lainnya di Amerika Serikat, termasuk Coinbase, Binance, dan Kraken.
Baca juga: 67 Crypto Kini Disebut Sekuritas oleh SEC, Apa Dampaknya?
Tuntutan denda $2 miliar terhadap Ripple oleh SEC menimbulkan pertanyaan serius tentang masa depan regulasi crypto dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi inovasi dan pertumbuhan dalam industri.
Sementara SEC berpendapat bahwa tindakan keras terhadap pelanggaran regulasi diperlukan untuk melindungi investor, banyak di industri crypto merasa bahwa pendekatan semacam itu dapat menghambat kemajuan dan mendorong inovasi keluar dari Amerika Serikat.
Kasus Ripple vs. SEC menjadi titik fokus dalam debat yang lebih luas tentang regulasi crypto dan bagaimana aset digital harus diklasifikasikan dan diatur.
Keputusan akhir dalam kasus ini dapat memiliki implikasi jangka panjang bagi seluruh industri crypto, menetapkan preseden untuk bagaimana kasus serupa akan ditangani di masa depan.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
*Featured Image: NFTS