Jakarta, Pintu News – Perusahaan kripto di Hawaii kini secara resmi dibebaskan dari kewajiban untuk menerima Lisensi Transmitter Uang untuk beroperasi di negara bagian tersebut.
Departemen Perdagangan dan Urusan Konsumen Hawaii (DCCA) mengumumkan bahwa proyek kolaborasi penelitian kripto mereka, Digital Currency Innovation Lab (DCIL), telah selesai pada 30 Juni 2024.
Proyek DCIL dimulai pada tahun 2020 dengan tujuan untuk mengeksplorasi lanskap aktivitas mata uang digital di Hawaii serta menilai kerangka regulasi yang diperlukan bagi perusahaan terkait kripto.
Baca juga: Regulasi Stablecoin di Uni Eropa: Dampak MiCA pada Industri Crypto
Setelah menyelesaikan proyek ini, otoritas Hawaii memutuskan bahwa perusahaan mata uang digital tidak lagi memerlukan MTL yang diterbitkan oleh Hawaii untuk melakukan bisnis di negara bagian tersebut.
Meski demikian, perusahaan kripto masih bertanggung jawab untuk mematuhi semua persyaratan lisensi atau registrasi federal yang berlaku.
Perusahaan harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), Securities and Exchange Commission (SEC), dan Financial Industry Regulatory Authority (FINRA).
Selain itu, kepatuhan juga melibatkan persyaratan regulasi federal terkait perlindungan konsumen, langkah-langkah Anti-Pencucian Uang (AML), dan lainnya.
Hukum lisensi transmitter uang negara bagian adalah bagian dari undang-undang federal Amerika Serikat yang mengatur keamanan dan integritas sistem pembayaran di 48 negara bagian.
Mendapatkan lisensi MTL memerlukan investasi dan sumber daya yang signifikan, termasuk pemeliharaan investasi yang diizinkan, nilai bersih minimum, rencana bisnis, dan program kepatuhan.
Persyaratan MTL bervariasi di setiap negara bagian, yang menciptakan banyak ketidakseragaman dan mendorong bisnis untuk memprioritaskan beberapa negara bagian.
Alchemy Pay, misalnya, telah secara aktif bekerja dengan regulator untuk mengamankan lisensi MTL di berbagai negara bagian AS. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan dan perlindungan pengguna terhadap potensi risiko yang terkait dengan transaksi kripto.
Baca juga: CertiK dan Alibaba Cloud Bekerja Sama untuk Pengembangan Blockchain di Asia!
Komisaris perbankan DCIL, Iris Ikeda, menekankan pentingnya memastikan bahwa konsumen menyadari risiko yang terkait dengan mata uang kripto.
“Kami mendorong publik untuk tetap waspada saat menggunakan bentuk mata uang digital apapun,” kata Ikeda, menambahkan bahwa meningkatkan kesadaran tentang risiko terkait kripto akan menjadi fokus utama otoritas saat beralih dari studi ke pemahaman yang lebih luas tentang mata uang digital.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa Biro Investigasi Federal (FBI) baru-baru ini memperingatkan publik tentang skema kriminal baru yang muncul untuk menipu korban penipuan kripto.
FBI sangat merekomendasikan konsumen untuk berhati-hati terhadap iklan untuk layanan pemulihan kripto, menjaga informasi pribadi dengan aman, dan tidak mengirim uang.
Secara keseluruhan, dengan diselesaikannya proyek DCIL, Hawaii telah mengambil langkah signifikan dalam merangkul teknologi kripto dengan membebaskan perusahaan kripto dari kewajiban lisensi transmitter uang.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan perkembangan industri kripto di Hawaii, sambil tetap memastikan perlindungan bagi konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi federal.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: