Secara sederhana, pasar didefinisikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual. Pembeli akan datang ke pasar untuk membeli barang atau jasa. Tidak hanya secara fisik, belakangan ini telah banyak juga bermunculan pasar virtual atau pasar online. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan mengenai pengertian, jenis-jenis, dan contoh pasar.
Kata pasar mungkin sudah sering terdengar dalam kehidupan sehari-hari kamu. Namun dalam dunia ekonomi, pasar yang dimaksud bukan hanya berfokus pada pasar fisik saja, namun memiliki arti yang lebih luas.
Dilansir dari Investopedia, pasar adalah sebuah sarana di mana beberapa pihak, dalam hal ini penjual dan pembeli, bertemu dan melakukan transaksi jual beli.
Sarana di sini bisa berupa tempat fisik di mana kamu bisa datang langsung ke lokasi untuk melakukan transaksi jual beli, maupun platform virtual atau online.
Secara umum, pasar hanya membutuhkan dua pihak saja untuk melangsungkan transaksi ekonomi. Meski demikian, kehadiran pihak ketiga dan pihak-pihak lainnya sebenarnya diperlukan agar terjadi kompetisi di pasar. Dengan begitu, akan tercipta keseimbangan yang sehat di pasar.
Baca juga: Apa Perbedaan Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran?
Keberadaan pasar fisik maupun virtual bisa menciptakan harga untuk produk dan jasa. Nilai ini ditentukan oleh permintaan dan ketersediaan barang. Permintaan datang dari pembeli, sementara ketersediaan barang datang dari penjual.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, pasar bisa berupa fisik maupun virtual. Contoh pasar fisik adalah pasar tradisional, pasar saham, pasar lelang, dan lain-lain. Namun dalam perkembangannya, pasar saham dan pasar lelang mulai bisa dilakukan secara virtual.
Jika dilihat dari keseimbangan antara penjual dan pembeli, pasar terbagi menjadi dua, yaitu:
Pasar monopsoni adalah kondisi di mana hanya terdapat satu pihak pembeli saja yang dinamakan monopsonis. Seperti halnya monopoli, pasar monopsoni bukanlah kondisi pasar yang sehat. Bedanya monopoli dengan pasar monopoli terletak pada pengendali entitasnya.
Pasar monopoli adalah pasar yang hanya dipegang oleh satu penjual tunggal, sementara dalam monopsoni, yang memegang kendali adalah pembeli tunggal.
Di pasar monopsoni, harga tidak lagi ditentukan oleh permintaan dan ketersediaan barang. Sebagai pembeli tunggal, monopsonis bisa menggunakan posisinya untuk menurunkan harga barang dari harga normalnya.
Pasar oligopsoni adalah kondisi di mana hanya terdapat beberapa pembeli besar di pasar. Karena konsentrasi permintaan hanya dari beberapa pihak saja, harga produk relatif bisa ditekan.
Berkebalikan dengan pasar oligopsoni, pasar oligopoli adalah pasar yang didominasi oleh beberapa penjual saja. Dengan begitu, penjual bisa menaikkan harga terutama di saat permintaan sedang tinggi.
Contoh pasar monopoli biasanya terjadi di area terpencil, di mana transportasi barang sulit dilakukan. Hanya ada satu penjual saja di area tersebut, sehingga pembeli terpaksa mengikuti harga dari penjual tersebut.
Sementara itu, contoh pasar oligopoli adalah penyedia jaringan internet dan operator telekomunikasi, yang mana industri baru relatif susah masuk dan bersaing dengan perusahaan tersebut.
Contoh pasar virtual adalah E-commerce, pasar saham, hingga crypto. Investasi crypto sendiri kini telah menarik minat banyak investor Indonesia. Per Mei 2021 lalu, jumlah investor aset crypto pun telah mencapai 6,5 juta orang.
Untuk kamu yang tertarik berinvestasi dan trading crypto, download Pintu sekarang! Pintu adalah aplikasi jual beli dan investasi bitcoin serta aset crypto lainnya yang telah terdaftar resmi di Bappebti.
Di Pintu, kamu bisa cari tau informasi harga crypto terbaru maupun jual beli crypto langsung dari aplikasi mulai dari Rp11.000 saja. Tertarik? Yuk, download aplikasinya.
Baca juga: Apa itu Cryptocurrency?
Referensi:
Investopedia. Market. Diakses tanggal: 22-09-2021
Julie Young. Monopsony. Diakses tanggal: 22-09-2021
Will Kenton. Oligopsony. Diakses tanggal: 22-09-2021