Jakarta, Pintu News ā Negara Pakistan sedang mengusulkan amandemen pada undang-undang bank sentral mereka untuk mengakui mata uang digital dan memberdayakan bank negaranya untuk mengatur mata uang digital bank sentral (CBDC) dalam sebuah langkah untuk menjalankan otonomi atas ekonomi crypto di negara Asia Selatan tersebut.
Langkah Pakistan ini mengikuti jejak tetangganya, India, yang secara aktif mempromosikan CBDC tetapi tetap skeptis terhadap mata uang crypto.
Dilansir dari Cointelegraph, Pakistan mengumumkan rencana besar untuk mengatur cryptocurrency dan mengakui Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai mata uang sah. Usulan amandemen ini diajukan oleh Bank Negara Pakistan (SBP) dalam rapat dengan Komite Kebijakan Moneter (MPC) pada 4 November 2024.
Baca juga: Kolaborasi TON dan Curve Finance: DeFi Siap Memasuki Era Baru di 2024!
Jika disetujui, kebijakan ini akan memungkinkan SBP untuk menerbitkan dan mengelola mata uang digital nasional, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Langkah ini juga menyiapkan sanksi ketat bagi pihak-pihak yang menerbitkan digital currency tanpa izin resmi. Mengikuti jejak India, Pakistan ingin mengoptimalkan CBDC untuk memperkuat kontrol negara atas arus modal dan menambah keamanan ekonomi digital.
Pakistan dulunya melarang penggunaan cryptocurrency, seperti Bitcoin dan Ethereum, dengan alasan risiko yang tinggi terkait volatilitas dan potensi penggunaannya dalam aktivitas ilegal. Pada 2018, SBP bahkan menerbitkan larangan bagi bank untuk melayani transaksi crypto.
Meski begitu, dalam perubahan kebijakan yang drastis, SBP kini menyatakan bahwa pengenalan mata uang digital nasional dapat mendorong inklusi keuangan dan pengawasan arus modal dengan lebih baik.
Mantan Menteri Keuangan Aisha Ghaus Pasha sebelumnya menegaskan bahwa crypto ātidak akan pernah dilegalkanā di Pakistan.
Namun, pejabat baru, seperti CEO Habib Bank Muhammad Aurangzeb, yang kini menjabat sebagai ketua MPC, membawa pendekatan yang lebih terbuka.
Baca juga: Paxos Luncurkan Jaringan Stablecoin Global dengan USDG, Robinhood dan Kraken Ikut Bergabung!
Dengan reformasi ini, Pakistan juga berharap dapat memperbaiki citranya di mata internasional, khususnya dalam Financial Action Task Force (FATF), yang menempatkan Pakistan di daftar abu-abu akibat kurangnya regulasi pada sektor keuangan digital.
Selain itu, pemerintah berencana untuk memberlakukan denda dua kali lipat bagi penerbit digital currency yang beroperasi secara ilegal. Aturan ini diharapkan dapat mengurangi perdagangan crypto ilegal serta meningkatkan perlindungan bagi pengguna mata uang digital di Pakistan.
Pengaturan CBDC yang akan diadopsi dari India memungkinkan SBP untuk mengeluarkan mata uang yang diakui sebagai alat pembayaran sah, yang dapat mendukung inovasi pembayaran dan stabilitas keuangan.
Pemerintah optimis bahwa langkah ini akan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi digital yang lebih kuat pada tahun-tahun mendatang.
Itu dia informasi terkini seputarĀ berita cryptoĀ hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputarĀ akademi cryptoĀ dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto danĀ blockchain.
Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto danĀ teknologi blockchain. Nikmati pengalamanĀ trading cryptoĀ yang mudah dan aman dengan mengunduhĀ aplikasi kriptoĀ Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitasĀ jual beli bitcoinĀ dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: