Setelah mengatakan akan meluncurkan crypto exchange nasional pada Desember 2022, kini Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia dilaporkan siap untuk meluncurkan bursa crypto nasional pada bulan Juni 2023 mendatang.
Belum bisa dirilis pada target awal, yakni Desember 2022, karena beberapa alasan, Zulkifli Hasan, selaku Menteri Perdagangan RI berkomentar,
“Jangan terburu-buru, kalau nanti belum siap, semuanya bisa berantakan. Pemerintah tidak ingin merugikan masyarakat karena masih banyak orang yang belum tahu perdagangan crypto,” dalam acara pembukaan Bulan Literasi Aset Kripto di Jakarta (2/2/23).
Menurut laporan Cointelegraph (3/2/23), pemerintah Indonesia saat ini sedang meninjau perusahaan mana yang memenuhi kriteria mereka untuk menjadi bagian dari bursa nasional.
Sementara itu, menurut laporan Fira Nursyabani (3/2/23), terdapat 25 perusahaan crypto exchange lokal yang telah mendapatkan izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti), namun hanya ada 5 exchange yang sudah beroperasi, sementara yang lainnya masih belum aktif.
Selagi bursa-bursa crypto yang saat ini aktif memfasilitasi semua perdagangan di dalam negeri, crypto exchange nasional atau bursa milik kementerian akan bertindak sebagai lembaga kliring dan kustodian di pasar crypto lokal.
Lembaga kliring pada dasarnya adalah mediator antara pembeli dan penjual untuk memastikan transaksi berjalan dengan lancar. Pada saat yang bersamaan, perannya sebagai kustodian akan mengatur pergerakan aset antara kedua belah pihak.
Dilansir dari Crypto Slate (2/2/23), pembentukan bursa crypto nasional ini tertunda karena pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium terhadap penerbitan lisensi bursa crypto baru. Moratorium, yang baru-baru ini dicabut, telah mendapatkan kritik dari beberapa orang karena dianggap “mempersulit”. Meski begitu, moratorium ini diperlukan untuk “memperjelas peraturan”, menurut Hasan.
Baca juga: Studi Ungkap 88% Pekerja Indonesia Siap Bekerja di Metaverse
Sebelumnya, sudah sempat dibahas bahwa lembaga yang mengawasi crypto di Indonesia akan dirubah. Untuk saat ini, aset crypto di Indonesia diperdagangkan bersama dengan kontrak komoditas, diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), tetapi nanti, ketika pembentukan crypto exchange nasional selesai, pengawasan crypto di Indonesia akan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adanya peralihan lembaga pengawasan crypto ini telah disesuaikan dengan RUU Pembinaan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang telah disahkan DPR RI pada Desember 2022 lalu.
Mengenai hal ini, Suminto Sastrosuwito, Kepala Bidang Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Indonesia menyatakan bahwa aset crypto telah menjadi instrumen investasi dan keuangan, sehingga perlu diatur secara setara dengan instrumen keuangan dan investasi lainnya. Baca selengkapnya di Makin Berkembang! Indonesia Siap Luncurkan Crypto Exchange Nasional dan Aset Crypto Lokal di 2023.
Menurut siaran pers yang diunggah dalam laman Bappebti, Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bawah pasar aset crypto di Indonesia semakin meningkat.
Pada akhir 2021, data Bappebti mencatat jumlah pelanggan atau pengguna aset crypto di Indonesia berjumlah 11,2 juta orang. Di akhir tahun 2022, angka ini terus meningkat sebanyak 48,7%, menjadi 16,55 juta orang.
Menurut catatan Bappebti, jumlah ini didominasi oleh kaum milenial berusia antara 18—30 tahun. Sementara itu, berdasarkan data dari Coinfolk, terdapat 6 provinsi dengan minat crypto tertinggi di Indonesia, yaitu Bali, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Zulkifli Hasan berkomentar,
“Kondisi ini semua menunjukkan bahwa potensi pasar aset crypto di Indonesia masih sangat besar dan bukan tidak mungkin Indonesia dapat menjadi salah satu pemimpin pasar aset crypto di dunia”.