Pada 7 April 2023, Kommersant business daily, sebuah surat kabar harian Rusia, melaporkan bahwa Rusia telah menjadi negara penambang mata uang crypto terbesar kedua di dunia tahun ini.
Penasaran dengan kelanjutannya beritanya? Telusuri berita ini hingga akhir!
Dilansir dari Bitcoin News (9/4/23), untuk pertama kalinya, Rusia naik ke posisi kedua di dunia dalam hal kapasitas daya untuk memproduksi mata uang digital. Menurut data yang disediakan oleh operator pertambangan terbesar di negara tersebut, Bitriver, jumlah daya yang digunakan untuk mencetak koin digital telah mencapai 1 gigawatt (GW) dalam 3 bulan pertama tahun 2023 ini.
Lebih lanjut, harian bisnis Rusia Kommersant melaporkan bahwa negara yang berada di depan Rusia, yakni Amerika Serikat tetap menjadi pemimpin dengan kapasitas pertambangan 3 sampai 4 GW.
Laporan tersebut juga membeberkan 10 negara terbesar lainnya, yang termasuk negara-negara Teluk (700 MW), Kanada (400 MW), Malaysia (300 MW), Argentina (135 MW), Islandia (120 MW), Paraguay (100-125 MW), Kazakhstan (100 MW), dan Irlandia (90 MW).
Selain itu, Bitriver mencatat bahwa tren positif untuk Rusia ini berkaitan dengan pengurangan aktivitas penambangan tahun lalu di Kazakhstan, di mana pihak berwenang telah menutup pusat data penambangan resmi dan mengejar peternakan crypto ilegal karena kekurangan listrik. Defisit listrik yang terus meningkat di negara Asia Tengah ini disalahkan pada masuknya para penambang setelah tindakan keras China terhadap industri crypto.
Menurut laporan Bein Crypto (9/4/23), otoritas lokal, negara bagian, dan nasional di Amerika Serikat bergerak untuk mengatur penambangan crypto. Perkembangan terbaru dari Rusia ini menunjukkan bahwa Rusia mungkin akan semakin menutup rapat kesenjangan antara dirinya, dengan penambang Bitcoin terbesar di dunia kesatu, yakni Amerika.
Baru-baru ini, pemerintah Rusia dilaporkan akan mensubsidi pusat penambangan baru berkapasitas 100 megawatt di Siberia timur. Lebih lanjut, ladang crypto yang sedang dibangun oleh BitRiver ini tidak akan diwajibkan membayar pajak tanah atau properti.
Tidak hanya itu, ladang ini juga akan mendapatkan keuntungan dari pengurangan pajak penghasilan. Dan yang paling menarik, area penambangan crypto ini juga akan menerima subsidi listrik sebesar 50% dari tarif yang berlaku.
Baca juga: Harga Tertinggi Bitcoin Capai Rp1 Miliar di Tahun 2021, Ini Faktor Utamanya!
Di sisi lain, Amerika Serikat yang juga memimpin dalam hal pangsa hashrate global, mengalami sedikit perlambatan pertumbuhan pasar karena kenaikan tarif listrik, berkurangnya profitabilitas pertambangan, dan penghapusan insentif pajak di beberapa daerah, kata CEO Bitriver, Igor Runets.
Lebih lanjut, Runets mebeberkan,
“Selain itu, sebagian besar peralatan dibeli oleh para penambang Amerika secara kredit, sehingga banyak perusahaan yang memiliki utang yang berlebihan sedang dalam proses kebangkrutan atau sudah bangkrut.”
Mengutip laporan Bitcoin News, data yang diberikan oleh kepala Asosiasi Cryptoeconomics, Kecerdasan Buatan, dan Blockchain Rusia (Racib), Alexander Brazhnikov, menunjukkan bahwa kapasitas energi sektor pertambangan crypto Rusia mungkin akan lebih tinggi.
Berdasarkan laporan Crypto Bits.media, Brazhnikov mengatakan bahwa Rusia menggunakan sekitar 800.000 penambang ASIC, dengan peringkat daya gabungan melebihi 2,5 GW.
Menurut penelitian yang diterbitkan pada bulan Agustus 2022 lalu, konsumsi listrik penambang Rusia meningkat 20 kali lipat selama lima tahun, antara 2017 dan 2022. Perkembangan industri di negara ini difasilitasi oleh ketersediaan sumber daya energi yang murah dan iklim yang sejuk di wilayah seperti Irkutsk.
Meski penambangan crypto di Rusia semakin berkembang, namun sebuah RUU yang dirancang untuk memperkenalkan peraturan untuk bisnis pertambangan belum disahkan oleh parlemen di Moskow.
Berbeda dengan Rusia, Missouri, baru-baru ini dikabarkan telah merancang Undang-Undang Perlindungan Penambangan Aset Digital agar penambang crypto dapat menjalankan node untuk tujuan penambangan aset digital rumahan. Baca selengkapnya di Penambang Makin Dilindungi! Negara Bagian Ini Rancang RUU Hak Penambang Crypto.
Referensi: