Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk memberlakukan pajak sebesar 30% untuk industri penambangan crypto.
Dengan cepat hal ini menimbulkan banyak kontroversi dan kekhawatiran di kalangan pengguna dan investor crypto, yang mengkhawatirkan dampak negatif dari rencana ini pada industri crypto secara keseluruhan.
Menurut laporan, rencana Biden untuk memberlakukan pajak sebesar 30% untuk industri penambangan crypto ini bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dari penambangan crypto yang semakin meningkat.
Penambangan crypto diketahui sangat membutuhkan energi dan menghasilkan emisi karbon yang tinggi, sehingga menyebabkan banyak kekhawatiran terkait dampak lingkungan.
Namun, rencana ini juga menuai kritik dan kontroversi dari beberapa pihak, yang menganggap bahwa pajak sebesar 30% terlalu tinggi dan dapat merusak industri crypto secara keseluruhan.
Beberapa pengguna dan investor crypto juga menganggap bahwa rencana Biden ini tidak adil dan menciptakan hambatan bagi inovasi dan pengembangan teknologi crypto.
Baca juga: Influencer Bisa Jadi Penyelamat Cryptocurrency? Pemerintah Prancis Setujui Promosi di Media Sosial
Tanggapan terhadap rencana pajak Biden untuk industri penambangan crypto cukup beragam, tergantung pada sudut pandang masing-masing pihak.
Beberapa pihak menganggap bahwa rencana ini dapat membantu mengurangi dampak lingkungan dari penambangan crypto dan membuka peluang bagi pengembangan teknologi crypto yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, banyak juga yang menganggap bahwa rencana ini hanya menciptakan hambatan dan memperlambat pertumbuhan industri crypto secara keseluruhan. Beberapa pengguna dan investor crypto juga khawatir bahwa rencana ini dapat memicu pengalihan penambangan crypto ke negara-negara dengan pajak yang lebih rendah, yang dapat merugikan Amerika Serikat secara ekonomi.
Rencana pajak Joe Biden untuk industri penambangan crypto menunjukkan bahwa pemerintah semakin memperhatikan dan memperhitungkan industri crypto dalam kebijakan ekonomi dan lingkungan.
Hal ini juga menunjukkan bahwa crypto semakin diterima dan diakui sebagai aset yang signifikan dalam ekonomi global.
Di sisi lain, pajak yang terlalu tinggi juga dinilai dapat merusak industri crypto secara keseluruhan dan memperlambat pertumbuhannya. Oleh karena itu, beberapa orang berpendapat bahwa adanya pengawasan dan regulasi yang cermat dalam memberlakukan pajak untuk industri crypto perlu disediakan.
Tidak hanya itu, beberapa orang juga berpendapat bahwa perlu adanya dialog dan diskusi yang lebih terbuka dan inklusif antara pemerintah dan pemangku kepentingan.
Di saat industri penambangan crypto di Amerika Serikat mengalami gejolak, di belahan dunia lain, yakni Rusia, baru saja diketahui naik ke posisi kedua dalam hal kapasitas daya untuk memproduksi mata uang digital.
Menurut data yang disediakan oleh operator pertambangan terbesar di negara tersebut, Bitriver, jumlah daya yang digunakan untuk mencetak koin digital telah mencapai 1 gigawatt (GW) dalam 3 bulan pertama tahun 2023 ini.
Cari tahu selengkapnya di Setelah Amerika, Rusia Jadi Penambang Crypto Terbesar Kedua di Dunia.
Referensi: