Pekan ini, dunia crypto dihebohkan dengan berbagai peraturan baru yang dikeluarkan oleh regulator AS. Mulai dari perdebatan tentang penggunaan crypto untuk pendanaan terorisme, hingga kewajiban perusahaan crypto untuk mendapatkan persetujuan sebelum melisting atau menghapus coin. Bagaimana dampaknya bagi kamu? Yuk, kita ulas lebih lanjut.
Komite Keuangan DPR AS baru-baru ini mengadakan rapat yang membahas tentang penggunaan teknologi blockchain dalam “Crypto Crime in Context: Breaking Down the Illicit Activity in Digital Assets“. Rapat ini dimulai dengan diskusi tentang penggunaan crypto oleh Hamas untuk pendanaan.
Baca Juga: Pengawas Sekuritas Internasional Terbitkan Standar Regulasi Crypto dan Aset Digital
Namun, Ketua Komite, Perwakilan French Hill, menyatakan bahwa seperti telepon dan internet yang tidak bisa disalahkan atas pendanaan terorisme, crypto juga tidak seharusnya. Para saksi, termasuk perwakilan dari Consensys dan Chainalysis, berbicara tentang perlunya kerjasama internasional dan publik-swasta dalam menghentikan penyalahgunaan aset digital.
Sementara itu, Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York (NYDFS) mengumumkan pembatasan baru yang mewajibkan perusahaan crypto untuk mengajukan kebijakan listing dan delisting coin mereka untuk mendapatkan persetujuan NYDFS.
Kebijakan perusahaan akan diukur berdasarkan standar penilaian risiko yang lebih ketat yang ditetapkan oleh NYDFS untuk melindungi investor crypto. Risiko teknologi, operasional, cybersecurity, pasar crypto, likuiditas, dan aktivitas ilegal dari token adalah beberapa faktor yang akan dipertimbangkan oleh NYDFS.
Di sisi lain, Badan Pajak Australia (ATO) telah mengeluarkan panduan tentang perlakuan pajak atas keuntungan kapital (CGT) dari DeFi dan wrapping token crypto. ATO berencana untuk terus memajaki warga Australia atas keuntungan kapital saat wrapping dan unwrapping token.
Calon Presiden AS dari Partai Republik, Vivek Ramaswamy, mengumumkan kerangka kebijakan crypto yang disebut “The Three Freedoms of Crypto“. Ramaswamy berjanji untuk “mengarahkan jaksa pemerintah untuk menuntut pelaku buruk, bukan kode yang mereka gunakan dan bukan pengembang yang menulis kode tersebut” jika terpilih menjadi presiden.
Ramaswamy juga berjanji untuk memberikan kejelasan regulasi crypto yang memberikan “safe harbor” bagi crypto baru dari hukum sekuritas selama periode waktu setelah mereka diluncurkan.
Dengan berbagai peraturan baru ini, dunia crypto semakin menunjukkan dinamikanya. Bagi kamu yang berinvestasi atau berencana berinvestasi di crypto, penting untuk selalu update informasi terkini agar tidak terjebak dalam peraturan yang bisa merugikan.
Baca Juga: Inggris Tawarkan Peran ‘Crypto Tsar’, Langkah Strategis Pemimpin Baru Regulasi Crypto Dunia!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.