Jakarta, Pintu News – Turki diperkirakan akan memperkenalkan undang-undang crypto pada awal tahun 2024, tetapi parlemen setempat belum melaporkan prosesnya. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang RUU crypto Turki sebelum diberlakukan.
Turki sebenarnya sudah memiliki beberapa regulasi crypto yang “ringan”. Regulasi ini mencakup kewajiban bagi bursa crypto untuk mendaftar ke pemerintah dan mematuhi peraturan anti-pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (CFT).
Baca Juga: Token FRIEND Melesat 51% dalam 3 Hari, Ini Dia Aplikasi Sosial Media Baru di Dunia Web3!
Namun, regulasi ini tidak mengatur secara rinci tentang perdagangan crypto, seperti mekanisme perdagangan, perlindungan investor, dan perpajakan.
Turki merupakan salah satu negara dengan pasar perdagangan crypto terbesar di dunia. Menurut data dari CoinMarketCap, Turki berada di peringkat keempat dalam hal volume perdagangan crypto harian, dengan volume perdagangan rata-rata sekitar $1,5 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa ada minat yang besar terhadap crypto di Turki dan potensi pasar yang besar bagi industri crypto.
Ada beberapa alasan mengapa Turki ingin mengadopsi regulasi crypto pada tahun 2024. Pertama, pemerintah Turki ingin melindungi investor crypto dari penipuan dan manipulasi pasar.
Kedua, pemerintah Turki ingin memastikan bahwa perdagangan crypto tidak digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Ketiga, pemerintah Turki ingin mendapatkan keuntungan dari pajak perdagangan crypto.
RUU crypto Turki akan mengatur berbagai aspek perdagangan crypto, termasuk:
RUU crypto Turki diperkirakan akan diperkenalkan pada awal tahun 2024. Namun, belum ada tanggal pasti kapan RUU ini akan disahkan dan diberlakukan. Setelah RUU ini disahkan, pemerintah Turki akan memiliki waktu 18 bulan untuk menyusun peraturan pelaksanaannya.
Baca Juga: Tiger Brokers Hong Kong Luncurkan Platform Trading Bitcoin dan Ethereum
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.