Sebelumnya, per April 2022, Inggris tengah mempelajari undang-undang mengenai pajak transaksi “designated crypto assets” yang dimulai dari tahun 2022, 2023, dan tahun-tahun berikutnya guna memenuhi syarat untuk Investment Manager Exemption.
Dilansir dari Cointelegraph, pada 20 Desember 2022 kemarin, Commissioners for His Majesty’s Revenue and Customs (HMRC) atau Komisaris Pendapatan dan Bea Cukai untuk Kerajaan Inggris akhirnya menerbitkan undang-undang yang mendefinisikan “designated crypto assets“. Tidak hanya itu, HMRC juga memasukkan investasi crypto ke dalam daftar transaksi investasi yang memenuhi syarat untuk Investment Manager Exemption, yang mana investor asing tidak dikenai biaya dalam berinvestasi. Peraturan ini akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.
Menurut laporan Cointelegraph, dokumen yang telah dirilis secara publik belum mendefinisikan aset crypto yang ditunjuk secara gamblang. Namun demikian, bagian ke-2 dari dokumen Peraturan Pajak tersebut menyatakan bahwa investasi crypto pada dasarnya mengacu pada kelas “transaksi investasi”, di mana akan disamakan dengan saham dan aset lainnya di bawah pengelolaan dana Inggris atas nama investor yang tidak berbasis di Inggris. Sederhananya, aset crypto yang dipegang oleh warga asing atau penduduk non-Inggris tidak akan dikenakan pajak.
Dalam hal ini, HMRC menambahkan,
“Regulasi ini akan memberikan kepastian perlakuan pajak kepada pengelola investasi Inggris dan investor asing yang tetap berkeinginan memasukkan aset crypto ke dalam portofolio mereka, dan cara kami mendorong bisnis investasi aset crypto baru untuk berdiri di Inggris.”
Baca juga: Blockchain Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Inggris Sebesar £1,4 Triliun!
Mengesampingkan perkembangan terbaru regulasi crypto di Inggris, perlu dicatat bahwa, Ashley Alder, Ketua Otoritas Perilaku Keuangan baru-baru ini membeberkan bahwa perusahaan cryptocurrency di Inggris kemungkinan akan menghadapi pertempuran sengit apabila muncul pihak baru yang akan meregulasi sektor bersangkutan.
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa cryptocurrency harus diatur lebih lanjut untuk mencegah kasus pencucian uang dalam skala besar, yang bisa membuat “risiko besar yang tidak diinginkan”.
Diberitakan minggu lalu oleh Cointelegraph, Kementerian Keuangan Inggris mengatakan rencana untuk mengubah kerangka peraturannya untuk menjadikan stablecoin sebagai alat pembayaran merupakan salah satu bagian dari “paket tindakan” yang bertujuan untuk menggabungkan aset kripto dan teknologi blockchain ke Inggris. Disebutkan juga bahwa RUU Pasar dan Layanan Keuangan (FSM) dari reformasi Edinburgh memiliki tujuan untuk “menumbuhkan lingkungan peraturan yang aman untuk stablecoin, di mana bisa juga berfungi untuk pembayaran.”
Referensi: