Mulai awal Maret 2023, pejabat publik Nigeria akan melarang penarikan uang tunai dari rekening bank pemerintah.
Pengumuman ini disampaikan oleh kepala Unit Intelijen Keuangan Nigeria dan menyebutkan bahwa pejabat publik yang ingin dibebaskan dari peraturan baru ini harus mendapatkan izin pembebasan dari Kepresidenan Nigeria.
Apa yang membuat pemerintah Nigeria melarang penarikan uang tunai di negaranya? Simak informasi selengkapnya seperti dilansir laman Bit Times berikut ini.
Modibbo R. Hamman Tukur, kepala Nigerian Financial Intelligence Unit (NFIU) mengatakan bahwa pegawai pemerintah Nigeria akan dilarang mengambil uang tunai dari rekening pemerintah mulai 1 Maret 2023. Aturan ini dilaporkan berlaku untuk pejabat federal, lokal, dan negara bagian untuk mengatasi tingginya tingkat korupsi dan pencucian uang di pemerintahan Nigeria.
Laporan dari Reuters mengatakan bahwa aturan baru ini sejalan dengan tujuan pemerintah Nigeria untuk mencapai ekonomi tanpa uang tunai. Tukur lebih lanjut mengatakan bahwa:
Baca Juga: Pemerintah Nigeria Latih 30.000 Warganya Teknologi Blockchain!
“Pegawai negeri menjadi semakin rentan terhadap pencucian uang dan tindak pidana lainnya karena penarikan uang tunai dari rekening publik”.
Sebuah laporan yang dipublikasikan NFIU menunjukkan bahwa pada tahun 2015 dan 2022 para pejabat Nigeria telah menarik uang tunai senilai $2,45 miliar yang setara dengan Rp38,1 triliun dari rekening pemerintah ($1 = Rp15.590). Sebagian besar penarikan tersebut bahkan berada di atas batas yang ditetapkan pemerintah setempat.
Dalam sebuah dokumen berjudul Nigeria Payments System Vision 2025 2025 yang baru-baru ini dirilis, Bank Sentral Nigeria ungkapkan rencananya dalam mencapai sistem pembayaran elektronik tanpa uang tunai yang akan mendukung layanan keuangan di semua sektor di Nigeria pada tahun 2025.
Untuk membantu mencapai tujuannya ini, Bank Sentral Nigeria telah melembagakan sejumlah reformasi termasuk menerbitkan uang kertas naira yang baru dirancang dan menghapus uang kertas naira yang lama.
Sebelumnya, dalam upaya memajukan kebijakan cash-less di Nigeria dan mempromosikan penggunaan eNaira, mata uang digital yang dirilis bank sentral Nigeria, Nigeria nekat membatasi jumlah uang tunai yang ditarik oleh warga Nigeria dan para pelaku bisnis.
Bagaimana cara kerja kebijakan pembatasan uang tunai di Nigeria tersebut? Simak informasi selengkapnya mengenai Nigeria Batasi Tarik Tunai Rp700 Ribuan Per Hari Demi CBDC di sini.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: