Sejak tahun lalu, Non-Fungible Token atau yang lebih dikenal dengan NFT, telah menjadi topik pembicaraan yang hangat di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Meledaknya harga NFT Ghozali Everyday tahun 2022 lalu, tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu jalan, di mana warga Indonesia menjadi lebih mengenal tentang NFT dan blockchain. Bukan hanya di kalangan kreator, ternyata popularitas NFT juga dilirik oleh badan pemerintahan Indonesia, khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Kira-kira, seperti apa gambaran NFT dan teknologi blockchain di mata Kemenparekraf? Simak selengkapnya di bawah!
Sumber: Kemenparekraf.go.id
Saat ini, menyimpan informasi menggunakan teknologi terdesentralisasi semakin populer. Pernyataan ini juga didukung oleh Muhammad Neil El Himam, wakil ketua ekonomi digital dan produk kreatif di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf), yang mengatakan kepada Cointelegraph bahwa Kemenparekraf baru-baru ini berkolaborasi dengan Quantum Temple, sebuah perusahaan teknologi yang menggunakan NFT untuk pelestariannya, untuk membantu menjaga warisan budaya negara.
Lebih lanjut, Himam menjelaskan bahwa NFT berfungsi untuk memastikan bahwa warisan budaya dapat dilestarikan dan dikreasikan tanpa batas.
“Saya percaya bahwa NFT dapat berkontribusi dalam melestarikan warisan budaya Indonesia sekaligus meningkatkan pariwisata virtual. NFT juga dapat menjadi media untuk mengantarkan miliaran pengguna berikutnya ke dalam ruang crypto, terutama jika elemen NFT dari warisan budaya tersebut terkenal dan dihargai.”
Sementara itu, Linda Adami, CEO Quantum Temple, mengatakan bahwa perusahaannya mengembangkan pasar NFT multi-chain untuk membawa warisan budaya dan pariwisata ke jaringan blockchain Ethereum dan Algorand.
Adami menjelaskan bahwa platform ini bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia untuk menandai warisan budaya yang berwujud dan tidak berwujud sebagai aset digital yang unik.
Baca juga: 5 Negara Ini Pimpin Adopsi Blockchain. Bagaimana Dengan Indonesia?
Terkait kerja sama yang terjalin antara Kemenparekraf dan Quantum Temple, Lina Adami bekomentar bahwa representasi digital bukan hanya mencakup upacara tradisional, keahlian, dan pengetahuan tentang alam semesta, tetapi juga ekspresi musik dan lisan, tarian, dan ziarah, kepada Cointelegraph.
Menurut Adami, dengan menandai warisan budaya, tiga bidang nilai penting akan tercipta, di antaranya adalah arsip budaya yang tidak dapat diubah, aliran pendapatan alternatif yang transparan melalui royalti, asal-usul yang terverifikasi, serta pengakuan bagi para pencipta budaya.
Kemudian, Adami bercerita bahwa pada 21 Maret 2023 lalu, Quantum Temple telah meluncurkan koleksi NFT “Paths to Alangö” di L’Atelier des Lumières, yang berada Paris, Prancis, selama Paris Blockchain Week 2023.
“Koleksi tersebut mencakup 11 NFT unik yang mewakili berbagai aspek warisan budaya Bali, seperti tarian, pura, lanskap, dan filosofi.Koleksi NFT ini dibuat oleh seniman lokal dan ahli warisan budaya Indonesia.”
Adami percaya bahwa inovasi teknologi seperti blockchain dapat berperan penting dalam mengatasi tantangan besar dalam sektor budaya suatu negara.
“Keaslian dan kualitas merupakan hal yang mendasar bagi warisan budaya baik yang berwujud maupun tidak berwujud. Blockchain dapat digunakan untuk membuat catatan yang tidak dapat diubah dan tak ternilai yang mengakui kepenulisan dan menjamin keaslian dan asal usul aset kreatif,” kata Adami.
Dengan potensi yang ada, Himam, selaku wakil ketua ekonomi digital dan produk kreatif di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf) percaya bahwa di masa depan, kemungkinan besar wilayah lain akan menyusul untuk memasukkan elemen blockchain.
“Indonesia hanyalah salah satu contoh dari banyak negara berkembang yang telah mulai mengeksplorasi potensi teknologi ini (blockchain).”
Lebih lanjut, meskipun aset digital yang ditokenisasi dapat menjadi solusi untuk menyimpan informasi penting, Himam mencatat bahwa ketidakpastian regulasi di wilayah Indonesia dapat menimbulkan sebuah gesekan.
Himam mengatakan bahwa Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) bertugas mengontrol bagaimana teknologi blockchain diterapkan di dalam negeri. Ia menambahkan bahwa aset crypto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat digunakan sebagai subjek kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa.
Kendati demikian, ia optimis bahwa ketika Indonesia mulai menerapkan lebih banyak kasus penggunaan blockchain, pemerintah akan mulai membuat peraturan dan kebijakan yang jelas tentang bagaimana teknologi terdesentralisasi dapat diterapkan.
Baca juga: Indonesia Siap Luncurkan Crypto Exchange Nasional di Bulan Juni 2023? Ini Komentar Kemendag RI
Tidak sampai disitu, Himam mengatakan bahwa infrastruktur teknis Indonesia bisa jadi menimbulkan tantangan bagi proyek-proyek yang menggunakan jaringan terdesentralisasi, karena teknologi blockchain membutuhkan infrastruktur khusus, seperti dompet digital, yang mungkin tidak tersedia secara luas di daerah-daerah tertentu di Indonesia.
Terlepas dari tantangan yang ada, Adami dari perusahaan Quantum Temple menyatakan,
“Pimpinan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia memahami bagaimana NFT dapat menawarkan model pendanaan baru untuk sektor budaya dan kreatif sekaligus melindungi hak kekayaan intelektual para seniman.”
Referensi: