Bank Sentral Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), telah merilis kerangka regulasi yang bertujuan meningkatkan stabilitas stablecoin satu mata uang. Kerangka ini akan diterapkan pada penerbit non-bank dari stablecoin yang diikat ke Dolar Singapura atau mata uang G10 lainnya dengan sirkulasi melebihi S$5 juta. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Dilansir dari Cointelegraph, kerangka regulasi ini dirancang untuk memastikan stabilitas nilai stablecoin yang diikat ke aset tradisional seperti mata uang nasional.
Hanya satu stablecoin yang telah diterbitkan di Singapura hingga saat ini. Namun, dengan kerangka regulasi ini, MAS berharap dapat mendukung inovasi, termasuk pembelian dan penjualan aset digital āon-chainā.
Baca Juga: Keputusan Sejarah: Pengadilan Tinggi Singapura Nyatakan Crypto Sebagai Properti
Penerbit stablecoin yang diatur oleh MAS harus memenuhi persyaratan terkait stabilitas nilai, modal, penukaran pada nilai pari, dan pengungkapan kepada pengguna mengenai hasil audit.
Regulasi mencakup persyaratan bagi penerbit untuk memelihara portofolio aset cadangan ādengan risiko sangat rendahā. Aset cadangan harus setidaknya 100% dari stablecoin satu mata uang yang beredar. Selain itu, mereka juga harus memelihara modal dasar minimal lebih tinggi dari S$1 juta atau setengah dari biaya operasional tahunan.
Baca Juga: Singapura Kucurkan Dana $112 Juta untuk Dukung Inovasi FinTech dan Web3
MAS telah menyoroti ākegagalan profil tinggiā seperti runtuhnya token TerraUSD (UST) dan Luna tahun lalu, menunjukkan risiko tinggi yang terlibat dalam investasi crypto.
Meskipun AS juga sedang berusaha mengatur jenis koin ini, langkah MAS menandai upaya proaktif untuk memastikan stabilitas dan keamanan di pasar crypto. Singapura.
Kerangka regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pengguna terhadap stablecoin dan teknologi blockchain lainnya di Singapura.
Dengan regulasi yang jelas dan ketat, Singapura berpotensi menjadi pusat global untuk inovasi crypto. dan blockchain, menarik lebih banyak startup dan investasi ke wilayahnya.
Dengan peluncuran kerangka regulasi ini, Singapura menunjukkan komitmennya untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan di pasar crypto. Langkah ini diharapkan dapat mendorong inovasi sambil memastikan perlindungan bagi investor dan pengguna stablecoin.
Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputarĀ crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca
Referensi: